Pemprov Bedakan Seragam ASN-Honorer

Pekanbaru, (Analisa). Pemerintah Provinsi (Pem­prov) Riau segera me­ne­rapkan peraturan baru terkait dengan perbedaan seragam PNS dan honorer yang ada di daerah itu se­suai dengan peraturan gubernur (Pergub) setempat yang dimulai pada pekan ini.

“Penerapannya dimulai dalam pekan ini, namun itu semua dilakukan secara bertahap dan berproses,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi di Pekan­baru, Senin (10/4).

Ia mengatakan seragam PNS dan honorer itu dibeda­kan bertujuan untuk melihat siapa yang melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik dan benar.

PNS itu, katanya, tugasnya sudah jelas yaitu melak­sanakan tugas-tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Sedangkan tenaga honorer atau tenaga harian lepas hanya bersifat untuk mem­bantu kegiatan, jadi tidak ada honorer yang menger­ja­kan tugas-tugas ASN," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, dite­rapkannya perbedaan sera­gam dinas ini juga bertujuan agar masyarakat dapat meli­hat siapa yang melayani me­reka, yaitu PNS atau honorer.

“Jika katanya sebagian besar ho­norer merasa malu memakai baju hitam putih, mau gimana lagi, keten­tuan­nya memang seperti itu," ujar­nya.

Di samping itu, katanya, ada seba­gian honorer yang nekad untuk me­makai lam­bang-lambang ASN atau bahkan menggunakan paka­ian Korpri.

“Tentu hal ini sudah menyalahi atu­ran dan keten­tuan dan jika sudah begini, tentu harus diperbaiki agar kembali teratur,” katanya.

Ia menjelaskan  sebenar­nya berda­sarkan peraturan Pemerintah Nomor 48 Ta­hun 2005, telah digaris­kan bahwa tidak lagi diperbo­lehkan untuk me­ngangkat tenaga honorer.

“Namun di beberapa kon­disi, terka­dang membu­tuh­kan tenaga harian lepas se­perti cleaning servis maupun satpam, kan tidak mungkin PNS yang mem­bersihkan atau Satpol PP jadi satpam, tidak bisa begitu, karena Satpol PP tugasnya tidak untuk tenaga satpam, atau seperti Diskominfo yang mem­butuhkan tenaga IT, mereka merekrut tenaga-tenaga IT dan ditempatkan di SKPD untuk mendukung suksesnya Riau Go IT," paparnya. (Ant)

()

Baca Juga

Rekomendasi