DPRD Segera Bentuk Pansus Temuan BPK

Sibolga, (Analisa). DPRD Sibolga menggelar sidang paripurna agenda pe­nyam­paian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LK­Pj) Walikota tahun anggaran (TA) 2016, Selasa (11/4) di gedung dewan Jalan S Parman Sibolga.

Usai Walikota M Syarfi Hutauruk me­nyampaikan laporan keuangan anggaran 2016 Wakil Ketua DPRD Jamil Zeb Tumory menyampaikan intrupsinya sekaitan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara senilai Rp13,8 miliar pada anggaran 2015, belum juga tuntas diselesaikan.

Menurut Jamil, sudah selayaknya DP­RD membentuk panitia khusus (Pan­sus) menyelesaikan temuan BPK tersebut, karena sudah dua tahun berjalan persoalan tidak tuntas.

“Izin pimpinan, persoalan sehubungan adanya temuan BPK, sewajarnya DPRD membentuk pansus guna melahirkan suatu rekomendasi DPRD agar ada tindakan tegas kepada kuasa pengguna anggaran, sebab adanya temuan tersebut maka keuangan Sibolga TA 2015 alami disclaimer (kinerja buruk),” kata Jamil.

Sisi lain, kader Golkar ini mendesak agar penyampaian LKPj Walikota tadi juga dibarengi dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sehingga dapat ditemukan angka banding.

Menanggapi interupsi tadi, pimpinan sidang, Tonny Agustinus Lumbantobing me­nyatakan, soal LKPD sudah ada tu­poksinya disampaikan pada nota penyam­paian APBD. Namun, soal temuan BPK yang tak kunjung tuntas, maka DPRD Sibolga segera membentuk Pansus menyikapi persoalan tersebut.

“Terima kasih atas atensinya, soal temuan BPK senilai Rp13,8 miliar tentu­nya ranah BPK dan apabila tidak ada penyelesaian maka selayaknya BPK berkoordinasi kepada penegak hukum. Begitupun, tak ada salahnya DPRD mem­bentuk Pansus terkait hal itu agar ada suatu tindakan kepada kuasa pengguna anggaran (KPA) nya,” tegas Tonny.

Mendengar hal itu, Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk sontak murung. Dirinya tampak mangut-mangut sambil meman­carkan wajah merona. Ketidakmampuan Pemko Sibolga mendesak kontraktor pem­bangunan peningkatan jalan Rigit Beton yang menjadi temuan BPK untuk mengem­balikan dana kelebihan bayar tersebut men­jadi momok pada LKPj Walikota Sibolga.

Alhasil, temuan BPK Rp13,8 miliar ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Menurut informasi, tim Kejatisu sudah melakukan gelar perkara terkait persoalan tersebut untuk diting­katkan dari proses penyelidikan ke penyidikan.

Terima LKPj

Sebelumnya, paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tonny A Lumbantobing didampingi Wakil Ketua, Jamil Zeb Tumori dan Hendra Sahputra itu, mene­rima seluruh nota LKPj Pemko Sibolga TA 2016 yang disampaikan Walikota Sibolga M Syarfi Hutauruk untuk dibahas dan ditanggapi dalam pandangan umum dewan nantinya.

“Penggunaan anggaran tahun 2016 telah berakhir, maka selaku Walikota, saya bertanggung jawab atas penggunaan ang­garan tersebut yang sesuai aturan ha­rus dilaporkan kepada Legislatif untuk men­dapatkan tanggapan maupun masuk­an agar pembangunan daerah dapat berja­lan lebih baik ke depan,” kata Wali­kota Syarfi Hutauruk d ihadapan 17 dari 20 anggota dewan yang hadir dalam pari­purna tadi.

Walikota menyampaikan, LKPj merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 3/2007 tentang laporan pe­nye­­­­leng­­garaan pemerintahan daerah dan laporan keterangan pertanggungja­waban kepala daerah kepada legislatif, dan in­formasi laporan penyelenggaraan peme­rintahan daerah kepada masyarakat.

Secara umum, laporan keuangan APBD Sibolga anggaran 2016, realisasi pendapatan daerah mencapai 92,30 persen yaitu, senilai Rp623,4 miliar dari rencana sebesar Rp675,4 miliar. Hal itu meliputi, realisasi penerimaan PAD sebesar Rp68,5 miliar dari Rp68,04 miliar atau 100,75 persen, realisasi pajak daerah Rp7,5 miliar dari Rp7,6 miliar.

Kemudian, realisasi penerimaan retribusi daerah Rp4,4 miliar dari Rp4,5 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan Rp9,4 miliar dari Rp8,6 miliar. Lain-lain PAD yang sah Rp47,05 miliar dari Rp 47,1 miliar.

Realisasi penerimaan dana perim­bangan Rp530,4 miliar dari rencana pene­rimaan sebesar Rp578,9 miliar. Realisasi dana bagi hasil pajak Rp15,3 miliar dari Rp23,2 miliar, dana bagi hasil bukan pajak Rp1,7 miliar dari Rp2,2 miliar.

Realisasi penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp412,8 miliar, Dana Alo­­kasi Khusus (DAK) terealisasi Rp100,5 miliar dari Rp140,6 miliar, lain-lain pendapatan yang sah Rp24,4 miliar dari Rp28,4 miliar, dana bagi hasil pajak pro­vinsi dan daerah lainnya Rp17,9 miliar. Bantuan keuangan provinsi atau pemerintah daerah lainnya Rp1,4 miliar dari Rp5,5 miliar, dana insentif daerah Rp5 miliar. (yan)

()

Baca Juga

Rekomendasi