Sibolga, (Analisa). DPRD Sibolga menggelar sidang paripurna agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota tahun anggaran (TA) 2016, Selasa (11/4) di gedung dewan Jalan S Parman Sibolga.
Usai Walikota M Syarfi Hutauruk menyampaikan laporan keuangan anggaran 2016 Wakil Ketua DPRD Jamil Zeb Tumory menyampaikan intrupsinya sekaitan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara senilai Rp13,8 miliar pada anggaran 2015, belum juga tuntas diselesaikan.
Menurut Jamil, sudah selayaknya DPRD membentuk panitia khusus (Pansus) menyelesaikan temuan BPK tersebut, karena sudah dua tahun berjalan persoalan tidak tuntas.
“Izin pimpinan, persoalan sehubungan adanya temuan BPK, sewajarnya DPRD membentuk pansus guna melahirkan suatu rekomendasi DPRD agar ada tindakan tegas kepada kuasa pengguna anggaran, sebab adanya temuan tersebut maka keuangan Sibolga TA 2015 alami disclaimer (kinerja buruk),” kata Jamil.
Sisi lain, kader Golkar ini mendesak agar penyampaian LKPj Walikota tadi juga dibarengi dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sehingga dapat ditemukan angka banding.
Menanggapi interupsi tadi, pimpinan sidang, Tonny Agustinus Lumbantobing menyatakan, soal LKPD sudah ada tupoksinya disampaikan pada nota penyampaian APBD. Namun, soal temuan BPK yang tak kunjung tuntas, maka DPRD Sibolga segera membentuk Pansus menyikapi persoalan tersebut.
“Terima kasih atas atensinya, soal temuan BPK senilai Rp13,8 miliar tentunya ranah BPK dan apabila tidak ada penyelesaian maka selayaknya BPK berkoordinasi kepada penegak hukum. Begitupun, tak ada salahnya DPRD membentuk Pansus terkait hal itu agar ada suatu tindakan kepada kuasa pengguna anggaran (KPA) nya,” tegas Tonny.
Mendengar hal itu, Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk sontak murung. Dirinya tampak mangut-mangut sambil memancarkan wajah merona. Ketidakmampuan Pemko Sibolga mendesak kontraktor pembangunan peningkatan jalan Rigit Beton yang menjadi temuan BPK untuk mengembalikan dana kelebihan bayar tersebut menjadi momok pada LKPj Walikota Sibolga.
Alhasil, temuan BPK Rp13,8 miliar ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Menurut informasi, tim Kejatisu sudah melakukan gelar perkara terkait persoalan tersebut untuk ditingkatkan dari proses penyelidikan ke penyidikan.
Terima LKPj
Sebelumnya, paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tonny A Lumbantobing didampingi Wakil Ketua, Jamil Zeb Tumori dan Hendra Sahputra itu, menerima seluruh nota LKPj Pemko Sibolga TA 2016 yang disampaikan Walikota Sibolga M Syarfi Hutauruk untuk dibahas dan ditanggapi dalam pandangan umum dewan nantinya.
“Penggunaan anggaran tahun 2016 telah berakhir, maka selaku Walikota, saya bertanggung jawab atas penggunaan anggaran tersebut yang sesuai aturan harus dilaporkan kepada Legislatif untuk mendapatkan tanggapan maupun masukan agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih baik ke depan,” kata Walikota Syarfi Hutauruk d ihadapan 17 dari 20 anggota dewan yang hadir dalam paripurna tadi.
Walikota menyampaikan, LKPj merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 3/2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada legislatif, dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.
Secara umum, laporan keuangan APBD Sibolga anggaran 2016, realisasi pendapatan daerah mencapai 92,30 persen yaitu, senilai Rp623,4 miliar dari rencana sebesar Rp675,4 miliar. Hal itu meliputi, realisasi penerimaan PAD sebesar Rp68,5 miliar dari Rp68,04 miliar atau 100,75 persen, realisasi pajak daerah Rp7,5 miliar dari Rp7,6 miliar.
Kemudian, realisasi penerimaan retribusi daerah Rp4,4 miliar dari Rp4,5 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan Rp9,4 miliar dari Rp8,6 miliar. Lain-lain PAD yang sah Rp47,05 miliar dari Rp 47,1 miliar.
Realisasi penerimaan dana perimbangan Rp530,4 miliar dari rencana penerimaan sebesar Rp578,9 miliar. Realisasi dana bagi hasil pajak Rp15,3 miliar dari Rp23,2 miliar, dana bagi hasil bukan pajak Rp1,7 miliar dari Rp2,2 miliar.
Realisasi penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp412,8 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) terealisasi Rp100,5 miliar dari Rp140,6 miliar, lain-lain pendapatan yang sah Rp24,4 miliar dari Rp28,4 miliar, dana bagi hasil pajak provinsi dan daerah lainnya Rp17,9 miliar. Bantuan keuangan provinsi atau pemerintah daerah lainnya Rp1,4 miliar dari Rp5,5 miliar, dana insentif daerah Rp5 miliar. (yan)