Medan, (Analisa). Investasi untuk pengembangan fasilitas gedung private wing di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan terbuka bagi investor pada 2018. Hal ini dilakukan karena pihak RS dan pemerintah masih harus menunggu proses konsultasi pembangunanan dengan konsultan yang berasal dari Jepang.
Pernyataan itu disampaikan Direktur RSUD dr Pirngadi Medan, Edwin Effendi kepada wartawan di Medan, Selasa (11/4). Sejauh ini, RS masih berkonsultasi mengenai pembangunan dan pengembangan fasilitas baru tersebut.
Ia mengatakan, proses konsultasi yang dilakukan antara lain, berupa pembangunan fisik, kelengkapan peralatan, serta sejumlah layanan kesehatan pendukung. Semua kondisi tersebut dikaji guna meningkatkan kualitas dan bisa menjawab kebutuhan rumah sakit untuk ke depannya.
"Referensinya dari rumah sakit yang ada di Jepang. Namun tetap disesuaikan dengan kebutuhan disini. Dengan adanya private wing, maka pengembangan rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan dapat lebih dimaksimalkan," ungkapnya.
Setelah proses konsultasi selesai, maka penawaran kepada pihak investor baru akan dibuka. Sementara, proses pendatangan investor akan dilakukan langsung oleh tim dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di bawah Kementerian Keuangan. Hal itu disebabkan karena fasilitas private wing merupakan kerja sama pemerintah dengan badan usaha. Sedangkan pola yang dilakukan adalah pola sharing.
"Semua harus disiapkan. Misalnya, untuk sosialisasi yang sekarang sedang dimatangkan kajiannya, serta dukungan dari Walikota. Investasi pada fasilitas layanan gedung private wing terbuka bagi siapa saja. Termasuk jika ada negara luar yang ingin menjadi investor, baik lokal, nasional dan internasional," sebutnya.
Menurutnya, hal ini juga dapat menjawab persaingan yang terjadi dalam dunia kesehatan. Dokter yang ada pada layanan eksklusif tersebut akan disesuaikan dengan tuntutan pelayanan yang tersedia. Sebab, sebagai layanan khusus, kenyamanan bagi pasien sangat diutamakan. Pirngadi juga dapat mengarah kepada standar layanan internasional. Tetapi lebih dahulu harus menjadi rumah sakit bertipe A.
"Untuk dokter coass, bisa saja. Tetapi hanya disesuaikan dengan tuntutan layanan. Begitu juga dengan layanan BPJS Kesehatan, di fasilitas private wing nanti juga tetap tersedia," pungkasnya. (dani)