Kasus Andi Lala Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Analisadaily (Lubuk Pakam) - Andi Lala, dalang pembantaian sadis satu keluarga di Medan Deli dianggap sebagai contoh buruk dampak penyalahgunaan narkoba. Sejumlah elemen masyarakat mengutuk keras dan menyebut kasus itu sebagai salah satu kejahatan kemanusiaan.

Sebagaimana diketahui, Andi Lala merupakan pecandu narkoba yang kerap berhubungan dengan aksi kriminal. Bahkan sebelum melakukan pembantaian sadis dua minggu lalu, Andi Lala yang merupakan warga Deliserdang itu mengaku terlebih dulu mengonsumsi sabu.

“Kami menganggap ini salah satu kejahatan kemanusiaan yang timbul dari penyalahgunaan narkoba, dimana narkoba menjadikan otak manusia tidak waras, menghalalkan segala cara untuk tujuan buruk. Saya terusik dengan hal-hal yang diakibatkan penyalahgunaan narkoba ini,” kata Ketua PK Partai Golkar Batangkuis Deliserdang, Bayu Anggara SH, Selasa (25/4).

Dia mengecam dan mengutuk pembantaian sadis yang menghilangkan lima korban nyawa tersebut. Untuk itu, sebagai pihak yang peduli pemberantasan narkoba khususnya di Kabupaten Deliserdang, Bayu mendorong pentingnya kesadaran semua pihak memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Saya mengajak semua pihak, terutama anak-anak muda menjauhi dan memerangi narkoba. Kasus Andi Lala ini secara tidak langsung adalah pukulan bagi Deliserdang, karena dua pemudanya turut serta dalam pembunuhan,” ujar alumni Hukum UISU tersebut.

Jangan Percaya Motif Utang Narkoba

Bayu berharap Andi Lala bisa dihukum sesuai peraturan yang berlaku. “Saya tekankan ini adalah kejahatan kemanusiaan. Apalagi pembunuhan itu berencana dan balita menjadi korban. Kami berharap dalang dan pelaku bisa dihukum seberat-beratnya sesuai aturan berlaku,” tegas Bayu.

Menurut Bayu, penegak hukum pastinya tidak berhenti pada pengakuan Andi Lala yang menyebut kasus itu bermotif karena utang narkoba. Untuk itu, Bayu mendorong kepolisian mengusut tuntas motif pembunuhan tersebut.

“Pengakuan Andi bahwa korban punya utang narkoba itu sangat sensitif dan perlu pembuktian mendalam. Jangan-jangan ini hanya omong kosong dari seorang dalang pembunuhan,” tandanya.

Bayu berpesan kepada keluarga korban dan masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah pengakuan Andi Lala soal utang narkoba tersebut. Apalagi sebelum Andi Lala tertangkap, pelaku lain yakni Roni dan Andi Sahputra mengaku turut kebagian tugas menghabisi nyawa anak Riyanto yang remaja.

“Tapi setelah Andi Lala tertangkap, Andi Lala mengaku menghabisi sendiri lima korban dengan besi tua. Ada kontradiktif memang dengan pengakuan dua pelaku lainnya. Jadi saya berharap keluarga korban dan masyarakat tidak begitu saja percaya omongan Andi Lala soal utang narkoba itu. Mari kita dorong kepolisian agar bisa menggali motif sebenarnya. Jangan kita lupakan soal isu motif harta warisan,” tegas Bayu.

Seperti diketahui, kasus pembantaian sadis di Medan Deli dua pekan lalu itu turut melibatkan dua nama anak muda Deliserdang, Roni (20) dan Andi Sahputra (27). Setelah mengonsumsi sabu, mereka diajak Andi Lala berkomplot menghabisi nyawa keluarga Riyanto.

“Sekali lagi saya mengajak kawan-kawan generasi muda semua. Ayo, jangan sampai kita terjerumus. Jaga diri kita, keluarga kita dan saudara kita dari bahaya laten narkoba ini. Sekali mencoba, itu artinya kita sudah meneken kontrak seumur hidup dengan yang namanya narkoba,” tandas dia.

Dari data yang diperolehnya, Bayu mencatat tingginya angka kasus narkoba di Deliserdang pada 2016. Setidaknya ada 470 tersangka yang terdiri atas 451 tersangka laki-laki dan 19 tersangka perempuan pada tahun tersebut.

“Ini data resmi dari Polres Deliserdang akhir tahun 2016. Narkoba di Deliserdang ini sudah kian memprihatinkan,” terang Bayu.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi