Medan, (Analisa). Sebanyak 19 staf medis Puskesmas Simalingkar membantah keras tudingan dari Wakil Walikota Kota Medan Akhyar Nasution.
Esther Ginting, satu dari staf Puskesmas Simalingkar mengaku terkejut dengan pernyataan Akyar Nasution, yang justru mencurigai mereka haus jabatan.
"Kami sangat terkejut, dan tidak menyangka dituduh sekejam itu.
Bagaimana mungkin kami dikatakan haus jabatan? Apa hubungannya 19 orang yang protes pungli dengan keinginan mendapatkan jabatan," tepisnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (25/4).
19 orang yang membantah pernyataan Akhyar itu antara lain, Riky Ginting, Eva Arios, Bungaria Sidabutar, Wahyu Ginting, Wandi Rifai Panjaitan, Helfida Siregar, Erniwati, Sarmarita, Cut Rafnidar, Adalina Bukit, Arni Sembiring, Esther Raflesya, Arista, Almiah Sitepu, Ribka Bukit, Tuti Arna Hutagalung, Sontiara Clara Siboro, Elisabeth Ginting, Eni Ginting.
Menurutnya, mereka murni berjuang untuk kemajuan pelayanan di puskesmas, termasuk seluruh puskesmas yang akan mengikuti proses akreditasi di Kota Medan.
Ia menceritakan, situasi di puskesmas saat ini pun sudah tidak kondusif.
Mereka bekerja di bawah tekanan dan 'intimidasi' secara halus dari Kapus dan Dinas Kesehatan.
Beberapa jam sebelumnya, Akhyar mengatakan, staf-staf puskesmas yang melaporkan pungli ini ke DPRD Medan dan ke media, baik Ombudsman, sebagai upaya kudeta kepada kepala puskesmas dengan cara menjelekkan citra kepala puskesmas yang sedang menjabat.
"Yang melaporkan ini kan staf yang ingin mengejar jabatan.
Karena ada yang membekinginya, dia lapor ke sana sini. Beberkan ke wartawan," katanya saat diwawancarai di ruangannya, kantor Walikota Medan, Jalan Maulana Lubis,
Kendati demikian, Akhyar menegaskan, tidak boleh lagi ada kutipan di puskesmas. Semua pungutan sudah dihentikan. Hal ini bahkan sudah perintah dari Kadis Kesehatan Medan Usma Polita Nasution.
"Sekarang sudah dihentikan. Sudah diperintahkan kepala dinas kesehatan agar tidak lagi ada pungutan. Kalau masih ada, itu jadi urusan saya," tandasnya.
Akhyar memastikan, proses akreditasi puskesmas di Medan harus berjalan dengan lancar. Tidak boleh gara-gara pungutan apa pun, proses akreditasi tercemari.
Dia menegaskan, untuk akreditasi puskesmas ini, Pemko Medan telah menganggarkan biaya dari APBD Medan. Namun dia tak menghafal berapa nominalnnya.
"Kita sudah anggarkan semua dari APBD. Semua, biaya akreditasi ditanggung biaya APBD Pemko Medan. Jadi tak boleh, ada kutipan-kutipan," tandas Akhyar. (dgh)