Medan, (Analisa). Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (RS USU) berhasil melakukan implantasi koklea atau rumah siput yang pertama pada penderita tuli-bisu, Minggu (23/4). Implantasi dilakukan selama dua jam terhadap pasien perempuan berusia 2,5 tahun. Upaya ini sejalan dengan visi RS USU sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran di wilayah Indonesia bagian barat 2025.
“Pasien yang mengalami ketulian sejak lahir ini akan dapat mendengar dengan baik sehingga bisa berbicara normal," tutur Ketua Tim Implan Koklea RS.USU Prof. Delfitri Munir, SpTHTKL(K) didampingi Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RS. USU, Dr. dr. Nazaruddin Umar, Sp.An. KNA di RS USU Jalan Dr T Mansyur, Rabu (26/4).
Implantasi koklea, ungkap Delfitri merupakan prosedur penanaman alat bantu dengar yang dilakukan melalui tindakan operasi pada tulang temporal.
Operasi ini diperuntukkan bagi penderita tuli-bisu yang tidak tertolong dengan pemakaian alat bantu dengar biasa.
Kerusakan pendengaran yang terjadi pada organ telinga luar (daun telinga) dan telinga tengah (gendang telinga) masih dapat ditolong dengan alat bantu dengar. Sedangkan kerusakan pada organ telinga dalam (koklea), hanya dapat ditolong dengan implantasi koklea.
Koklea merupakan organ pendengaran yang berfungsi mengirim pesan ke syaraf pendengaran dan otak. Suara ditangkap daun telinga kemudian dikirim ke tulang pendengaran dan bergerak menuju koklea. Operasi koklea atau rumah siput merupakan tindakan menanam elektroda untuk organ pendengaran yang berisi saraf-saraf pendengaran yang terletak di telinga dalam. “Elektroda inilah yang menggantikan fungsi koklea sebagai organ pendengaran,’’ imbuh Delfitri.
Ia menambahkan, operasi implan koklea sebaiknya dilakukan pada usia 1-2 tahun, agar hasil pendengarannya lebih baik.
Karena alat ditanam, maka gendang telinga tetap utuh dan tidak menimbulkan reaksi atau efek samping yang mengganggu.
Berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia (WHO) 2001, penderita tuli bisu atau gangguan pendengaran sejak lahir di Indonesia berkisar antara 1-3 anak dari 1.000 kelahiran bayi. Sehingga ada 5.000 bayi lahir tuli setiap tahunnya.
Akibat tidak bisa mendengar, maka bayi tersebut tidak bisa bicara atau bisu. Dengan operasi ini, bayi akan bisa mendengar sehingga bisa bicara dengan baik dan dapat sekolah di sekolah biasa.
Implantasi koklea ini melalui beberapa tahapan, seperti seleksi calon pasien, yaitu penentuan terhadap pasien apakah layak dioperasi atau tidak.
Pada tahap ini dilakukan pemeriksaan menyeluruh meliputi aspek medis, psikologis, dan sosial pasien. Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan penunjang untuk menilai fungsi pendengaran, pemeriksaan radiologi, laboratorium serta konsultasi dengan disiplin ilmu lain.
Pasien yang sudah dioperasi memerlukan waktu sekira dua hari untuk pemulihan.
Setelah itu, dilakukan rehabilitasi berupa latihan mendengar dan berbicara.
Pelaksaan operasi ini juga merupakan salah satu dari wujud tekad Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Runtung SH.MHum bahwa, sarana dan prasarana di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara tak kalah mumpuni. (anty)