Perkumpulan Marga Lu Dideklarasikan

Medan, (Analisa). Perkumpulan Marga Lu/Loe/Lu Sumatera Utara (Sumut) dideklrasikan, Sabtu 13 Mei 2017 di Medan. Pendeklarasian tersebut untuk menghimpun seluruh warga Tionghoa bermarga Lu dalam satu ikatan guna merajut kebersamaan.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Deklarasi, Halim Loe didampingi Sekretaris, Loly Ankay dalam temu persnya kepada wartawan Senin (24/4) di Medan. Pada pertemuan itu turut hadir sejumlah senior Marga Lu seperti Lu Min Tek, Lo Bak Wang, Lu Lai Gek, Lu Bun Seng, Lu Cuk Yu, Yansen Lu dan Andy Luman.

Lebih lanjut Halim menjelaskan  keberadaan marga Lu menyebar di berbagai wilayah. Karena itu pembentukan Marga Lu sudah lama diidam-idamkan. Untuk saat ini, sudah ada sekitar 100 orang yang mendaftarkan diri untuk ikut serta dalam deklarasi tersebut. 

“Kami harap, bisa mencapai 500 orang, karena memang ini adalah wadah yang ke depannya bermanfaat untuk silaturahmi,” ungkapnya. Halim mengimbau seluruh etnis Tionghoa  bermarga Lu agar mendaftarkan dirinya atau bisa mencari informasi di facebook dengan akun Marga Lu. 

“Kami tidak memandang apa suku dan agamanya, yang terpenting adalah yang bermarga Lu,” ucap Halim seraya menyebutkan deklarasi tersebut merupakan dorongan dari senior-senior Marga Lu.

Diterangkannya, Marga Lu sudah ada sejak lama di Indonesia termasuk di Sumut. Namun, jumlahnya  tidak banyak dan sudah tersebar di berbagai daerah. 

“Untuk tingkat internasional, perkumpulan Marga Lu sudah ada seperti di Malaysia, Thailand, Korea dan Filipina,” ucap mantan Ketua PSMTI Kota Medan ini.

Sementara di Indonesia, lanjut Halim baru di Jakarta dan Pontianak yang ada wadahnya, sehingga kehadiran di Sumut diharapkan bisa menjadi cikal bakal berkembangnya Marga Lu di provinsi lainnya.

“Sementara ini, yang telah mendaftarkan diri kepada panitia ada dari Binjai, Rantauprapat, Siantar, Brahrang, Kisaran, Tebing, Lubuk Pakam, Perbaungan, Pantai Cermin, Pantai Labu dan lainnya,” ucap Halim. Ditambahkannya, menjelang deklarasi, Perkumpulan Marga Lu dari Jakarta dan Pontianak turut mendukung dan mereka siap datang ke Medan.

Halim juga menegaskan, deklarasi belum menentukan kepengurusan Marga Lu. Untuk kepengurusan Marga Lu akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas hal tersebut. 

“Nanti setelah dideklarasikan pada 13 Mei 2017, maka akan ada pemberitahuan kepada seluruh warga Marga Lu untuk pertemuan lanjutan guna membahas kepengurusan. (twh)

()

Baca Juga

Rekomendasi