Berkat Anugerah Tuhan

Keluarga Almarhum TD Pardede Berdamai

Medan, (Analisa). Setelah 26 tahun lamanya berselisih, keluarga besar Almarhum Dr TD Par­dede/Hermina br Napitupulu, akhirnya berdamai.

“Ini semua terjadi berkat anugerah Tu­han Yang Maha Kuasa dan memang wak­tunya Tuhan,” ujar Koordinator Tim Pe­ngacara Ahli Waris untuk Perda­ma­ian, Ro­bert Sihotang, SH, MH kepada war­ta­wan, Sabtu (1/4).

Robert menjelaskan, begitu Dr TD Par­dede meninggal pada 1991, langsung terjadi perselisihan antarahli warisnya. “Dalam kurun waktu sejak 1991 hingga saat ini sejumlah tokoh daerah maupun nasional, sipil maupun militer telah berusaha untuk mendamaikan namun hal itu tidak pernah terjadi,” ungkapnya.

Para tokoh-tokoh tersebut sadar bahwa ahli waris almarhum TD Pardede merupa­kan aset nasional sehingga perlu dise­l­amat­kan keberadaannya. Namun karena ego ma­sing-masing yang tidak mau mengalah satu dengan lainnya membuat perselisihan terus berlarut-larut.

“Berbagai daya dan upaya telah dilaku­kan untuk mendamaikan namun tidak ada yang berhasil. Tidak hanya sekadar ber­se­lisih, kemudian muncul saling gugat antara satu dengan lainnya yang sampai saat ini sudah mencapai 18 perkara,” ungkapnya.

Namun lanjutnya, berkat anugerah Tuhan telah membu­ka mata hati semua ahli waris untuk berdamai. Semua ahli waris mem­bu­ang jauh-jauh egonya masing-masing. Ibarat pepatah yang mengatakan, ‘kalah jadi abu menang jadi arang’ dalam perse­li­sihan khu­susnya perselisihan keluarga, tidak ada yang menang. Atas dasar itu semua ahli waris ber­­sepakat untuk berdamai. Johny Pardede dan Rudolf Pardede mengun­dang selu­ruh kakak dan adiknya selaku ahli waris untuk mengadakan pertemuan guna membahas perdamaian.

Kesepakatan perdamaian itu dilaku­kan dalam sebuah pertemuan yang dila­kukan di TD Pardede Center, Universitas Dharma Agung (UDA), Selasa, 28 Maret 2017. Ha­dir saat itu seluruh ahli waris almarhum Dr TD Pardede yaitu, Sariaty br Pardede,  Emy br Pardede, Rudolf Pardede, Any br Par­dede, Merry br Pardede, almarhum Hisar Par­­dede br (diwakili anaknya), Johny Par­dede, Reny br Pardede dan Indri Pardede.

Dalam kesepakatan yang ditangani di ha­dapan Notaris Sati, SH itu, seluruh ahli waris TD Pardede sepakat untuk mencabut 18 perkara.

Kemudian seluruh aset yang dimiliki seperti, hotel, per­kebunan, rumah sakit dan lainnya akan diserahkan pe­nge­lolaannya kepada profesional atau yang ahli di bi­dangnya. “Pihak ahli waris ha­nya sebagai pengawas saja sesuai de­ngan wasiat almar­hum Dr TD Par­dede,” ungkap Robert.

Dengan adanya perdamaian ini, ke de­pan­nya semua perusahaan yang ada diha­rapkan bisa maju dan berkem­bang untuk mengembalikan kejayaan nama besar almar­hum TD Pardede yang da­hulu sangat ter­kenal tidak hanya di Su­ma­tera Utara saja tapi secara nasi­onal.

Terakhir Johny Pardede dan Rudolf Par­dede atas nama keluarga besar Al­mar­hum Dr TD Pardede/Herminah br Napitupulu mengucapkan terima kasih kepada semua pi­hak yang selama ini turut membantu dan memberikan duku­ngan seperti Hambah Tu­han, pejabat sipil dan militer baik di dae­rah maupun nasional sehingga dapat terwu­jud­nya perdamaian.

"Kami juga mohon doanya agar tetap da­pat menjaga kebersamaan keluarga se­hing­ga bisa menjaga warisan dari orangtua kami," ujarnya. (rrs)

()

Baca Juga

Rekomendasi