Oleh: Busairi.
Memasuki Simpang Panteu Breueh Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, tidak lagi terlihat spanduk yang bertuliskan ‘Wisata Pantai Bantayan ditutup” yang terbentang di simpang itu. Jarak antara Panteu Breueh dengan pantai Bantayan, Kecamatan Seunuddon, kurang lebih mencapai 10 kilometer.
Setelah beberapa bulan ditutup bagi pengunjung. pada pekan ketiga April ini, puluhan wisatawan terlihat memadati pantai ini. Sejumlah remaja perempuan terlihat tidak memakai kain penutup kepala, dan memakai celana ketat. Remaja pria dan perempuan terlihat berbaur dan berenang bersama-sama.
“Sudah tiga pekan dibuka kembali. Pantai Bantayan ditutup untuk umum karena kebanyakan pengunjung melanggar syariat Islam. Seharusnya ada pihak yang memantau mereka,” ujar salah seorang penduduk Ulee Rubek, Seunuddon, Nuraini (40) kepada Analisa.
Menurutnya, sejak tiga pekan pantai Bantayan dibuka kembali, pengunjung tak seramai dulu. Dugaannya, masyarakat belum tahu pantai ini telah dibuka kembali untuk umum.
Diperkirakan, pengunjung akan ramai kembali sebulan kemudian. Namun, sangat diharapkan ada pihak yang mengawasi agar pengunjung tak melanggar syariat Islam.
Komandan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Utara, Mursalin saat dihubungi secara terpisah mengaku belum tahu Pantai Bantayan telah dibuka kembali untuk umum. Dia berjanji memantau pantai itu agar tidak terjadi pelanggaran.
“Kami akan kembali bermusyawarah dengan Muspika Seunuddon, bagaimana caranya agar tidak terjadi pelanggaran ketentuan di pantai Bantayan,” katanya.
Dia juga berjanji segera menurunkan anggota WH ke lokasi itu untuk memantau dan melarang membuka aurat. Dulu sebelum ditutup, personel WH rutin memantau obyek wisata itu. Jika sudah dibuka, dia mengaku akan memantau kembali.
Di pantai wisata Bantayan, juga terlihat pedagang kembali menjajakan dagangan mereka. Para pedagang menjual sejumlah menu makanan hingga berbagai macam mainan untuk anak-anak. Para pedagang mengaku sangat senang dengan dibukanya kembali Pantai Bantayan untuk umum.
“Senang, karena dapat menambah penghasilan keluarga. Kalau tidak salah baru tiga pekan wisata Bantayan mulai kembali dikunjungi warga. Karena, menurut informasi, tidak lagi dilarang asal dapat mematuhi syariat Islam,” ujar seorang pedagang di lokasi wisata itu, Jamilah.
Para pedagang juga berharap pantai wisata Bantayan tidak lagi ditutup untuk umum karena dapat memberian manfaat bagi pedagang. Harapan sama juga disampaikan juru parkir di lokasi wisata ini. Para pemuda yang menjadi juru parkir mengaku senang karena pantai ini dibuka kembali untuk umum.
Revitalisasi
Sementara, Panglima Laot Seunuddon, Amir Yusuf mengatakan, Pantai Bantayan dihidupkan kembali untuk menambah pendapatan pedagang kecil di pantai tersebut. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga telah mengalokasikan kembali anggaran sebesar Rp1,8 miliar untuk membangun sejumlah fasilitas di pantai itu.
Dia berharap pengunjung agar sama-sama menjaga tidak terjadi pelanggaran syariat Islam di lokasi wisata ini. Sehingga, pedagang makanan ringan di wisata itu dapat terbantu untuk mencari nafkah bagi keluarga mereka.
“Kami akan melakukan sosialisasi kepada warga agar Pantai Bantayan tak lagi ditutup. Kita harapkan juga kepada Wilataul Hisbah (WH) mengawasi pantai ini setiap hari agar tidak terjadi pelanggaran syariat oleh pengunjung,” harapnya.
Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Aceh Utara, Cut Erni Ferita, kepada wartawan baru-baru ini mengatakan, revitalisasi pantai Bantayan untuk memperbaiki sarana seperti taman dan lainnya pada lokasi wisata yang menerapkan konsep syariat Islam.
Terkait syariat Islam, dia mengaku timnya akan melakukan sosialisasi di kalangan masyarakat sekitar obyek wisata. Pihaknya juga mengaku tahu bahwa ada penolakan sebagian kecil masyarakat setempat. Sebagian besarnya menginginkan agar objek wisata itu tetap dibuka.
“Sehingga, kami ajak duduk lagi masyarakat di sana agar objek wisata itu bisa dibuka, Kami sepakat penerapan syariat Islam di lokasi wisata dengan cara pemisahan lokasi mandi,” katanya.
Dicontohkannya, ketika dibuka dulu, objek wisata itu menguntungkan masyarakat lokal. Perputaran ekonomi terjadi, dan ini salah satu tujuan wisata, yakni agar roda ekonomi berputar dan menguntungkan masyarakat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Hasanusi menilai, Pemkab Aceh Utara belum serius membenahi lokasi wisata Pantai Bantayan. Menurutnya, pemerintah harus memperjelas pengelola pantai itu.
“Pemkab Aceh Utara harus memperjelas apakah wisata pantai Bantayan dikelola pemkab atau kecamatan, atau dikelola desa, sehingga pendapatan asli daerah (PAD) menjadi jelas. Selama ini tidak jelas ke mana PAD yang diperoleh,” ujar Hasanusi yang juga warga Seunuddon.
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Utara itu juga berharap anggaran untuk revitalisasi pantai Bantayan tidak terbuang sia-sia sehingga merugikan daerah.