Sidikalang, (Analisa). Sumantri Bancin warga Jalan Sisingamangaraja Bunturaja Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, berencana menjual sepeda hadiah Presiden Joko Widodo. Sumantri mengaku membutuhkan uang guna menutupi berbagai keperluan.
Hal itu diutarakannya saat ‘curhat’ dengan anggota Komisi 3 DPR RI Fraksi PDIP Dr Junimart Girsang di Junimart Center di Panji Bako Desa Sitinjo 2, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Jumat (12/5).
Sumantri didampingi Makruf Manik dan Chandra Sagala menerangkan, sesungguhnya mereka merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Pakpak Bharat. Enam bulan setelah Remigo Yolando Berutu dilantik menjadi Bupati periode kedua, dirinya masih aman pada posisi Sekretaris Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe di Sibande. Tanpa pernah mendapat surat teguran, tiba-tiba dicopot hingga posisi staf.
Diakui, dirinya membutuhkan uang. Salah satu solusi kemungkinan menjual sepeda Jokowi. Diutarakan, alat transportasi tersebut dimenangkan lewat jawaban pertanyaan di media sosial (facebook), diumumkan 18 Maret 2017. Barang diterima dari kantos pos.
Sumantri menyebut, dirinya satu-satunya warga Sumatera yang beruntung menerima hadiah ‘Sepeda Jokowi’. Dia berhasil menjawab pertanyaan ‘Indonesia maju itu seperti apa’ di akun Presiden.
“Saya sangat hormat pada Presiden. Tetapi, kemungkinan, sepeda ini akan dijual. Sudah ada yang tawar,” kata dia lagi. Pegawai ini merasa sedih.
Dirinya berhasil menyandang gelar Magister Manajemen (S2) dari Universitas Sumatera Utara jalur beasiswa APBD. Namun faktanya, kariernya dihempas tanpa alasan. Dia menduga, muatan politik ada pilkada sebelumnya kental memengaruhi.
Sumantri menyebut, diterima menjadi ASN di Menko Kemaritiman. Surat sudah ada termasuk file dari Badan Kepegawaian Sumut ke Bupati Pakpak Bharat. Tetapi, obsesi meniti karier menjadi ASN pusat terganjal. PNS berlatarbelakang akuntansi ini menyebut, lulus sebagai auditor tahun 2007, serta meraih juara pada Diklat Pim 3 dan 4. Beginilah, S2 tahun 2010 tetapi jadi staf.
Keluhan serupa diutarakan Makruf dan Chanda. Enam bulan setelah Remigo dilantik, jabatan eselon IV setingkat Kasubbag dan Kepala Seksi dicopot.
Junimart mengusulkan, ketiganya melaporkan hal itu ke bupati, ke Menteri Dalam Negeri dan Menpan-RB. Jadi, bupati, harusnya punya perasaan dan logika hukum. Bukan emosional.
“Laporkan saja. Pasti ditindaklanjuti,” ujar Junimart. Laporan juga perlu disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM serta Komisi 2 DPR. Realitas ini sungguh ironis. Katanya dapat penghargaan HAM, tetapi anggota sendiri dibikin merintih. Fakta ini kontradiktif. Penghargaan harus setara pelaksanaan.
Junimart juga mengkritisi alur anggaran bernilai triliunan rupiah sejak daerah otonom didirikan. Dia prihatin, kalau berjalan ke Salak ibukota Kabupaten Pakpak Bharat, jumlah kendaraan yang dilewati bisa dihitung dengan jari. Sedang yang melewati hampir nihil. Jalan raya relatif sepi. “Nah, uangnya pada kemana? Cerita di luar dan media, macam sudah makmur sekali. Pengelolaan anggaran, juga rawan potensi penyimpangan. Puluhan pegawai dipenjara terseret kasus korupsi,” katanya. (ssr)