Sumantri Bancin Bakal Jual ‘Sepeda Jokowi’

Sidikalang, (Analisa). Sumantri Bancin warga Jalan Sisinga­ma­ngaraja Bunturaja Kecamatan Siempat Nem­pu, Kabupaten Dairi, berencana menjual se­peda hadiah Presiden Joko Widodo. Sumantri me­ngaku membutuhkan uang guna menutupi berbagai keperluan.

Hal itu diutarakannya saat ‘curhat’ dengan anggota Komisi 3 DPR RI Fraksi PDIP Dr Junimart Girsang di Junimart Center di Panji Bako Desa Sitinjo 2, Kecamatan Sitinjo, Ka­bupaten Dairi, Jumat (12/5).

Sumantri didampingi Makruf Manik dan Chan­dra Sagala menerangkan, sesung­guh­nya mereka merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Pakpak Bharat.  Enam bu­­lan setelah Remigo Yolando Berutu dilan­tik menjadi Bupati periode kedua, dirinya masih aman pada posisi Sekretaris Kecama­tan Sitellu Tali Urang Jehe di Sibande. Tanpa pernah mendapat surat teguran, tiba-tiba dicopot hingga posisi staf.

Diakui, dirinya membutuhkan uang. Salah satu solusi kemungkinan menjual sepeda Jokowi. Diutarakan, alat transportasi tersebut dimenangkan lewat jawaban pertanyaan di me­dia sosial (facebook), diumumkan 18 Ma­ret 2017. Barang diterima dari kantos pos.

Sumantri menyebut, dirinya satu-satunya warga Sumatera yang beruntung menerima ha­diah ‘Sepeda Jokowi’. Dia berhasil men­jawab pertanyaan ‘Indonesia maju itu seperti apa’ di akun Presiden.

“Saya sangat hormat pada Presiden. Tetapi, kemungkinan, sepeda ini akan dijual. Su­dah ada yang tawar,” kata dia lagi.  Pe­ga­wai ini merasa sedih.

Dirinya berhasil menyandang gelar Ma­gist­er Manajemen  (S2) dari Universitas Su­matera Utara jalur beasiswa APBD. Na­mun faktanya, kariernya  dihempas tanpa alasan. Dia menduga,  muatan politik ada pilkada sebelumnya kental memengaruhi. 

Sumantri menyebut, diterima menjadi ASN di Menko Kemaritiman. Surat sudah ada termasuk file dari Badan Kepegawaian Su­mut ke Bupati Pakpak Bharat. Tetapi, ob­sesi meniti karier menjadi ASN pusat ter­ganjal. PNS berlatarbelakang akuntansi ini menyebut, lulus sebagai auditor tahun 2007, serta meraih juara pada Diklat Pim 3 dan 4. Beginilah, S2 tahun 2010 tetapi jadi staf.

Keluhan serupa diutarakan Makruf dan Chanda. Enam bulan setelah Remigo di­lantik, jabatan eselon IV setingkat Kasubbag dan Kepala Seksi dicopot.

Junimart mengusulkan, ketiganya mela­por­kan hal itu ke bupati, ke Menteri Dalam Ne­geri dan Menpan-RB.  Jadi, bupati, ha­rusnya punya perasaan dan logika hukum. Bukan emosional.

“Laporkan saja. Pasti ditindaklanjuti,” ujar Junimart. Laporan juga perlu disampaikan ke­pada Menteri Hukum dan HAM serta Ko­misi 2 DPR. Realitas ini sungguh ironis. Katanya dapat penghargaan HAM, tetapi ang­gota sendiri dibikin merintih. Fakta ini ko­ntradiktif. Penghargaan harus setara pelak­sanaan.

Junimart juga mengkritisi alur anggaran bernilai triliunan rupiah sejak daerah otonom didirikan. Dia prihatin, kalau berjalan ke Salak ibukota Kabupaten Pakpak Bharat,  jumlah kendaraan yang dilewati bisa dihitung dengan jari. Sedang yang melewati hampir nihil. Jalan raya relatif sepi. “Nah, uangnya pada kemana? Cerita di luar dan media, macam sudah makmur sekali. Pengelolaan anggaran, juga rawan potensi penyimpangan. Puluhan  pegawai dipenjara terseret kasus korupsi,” katanya. (ssr)

()

Baca Juga

Rekomendasi