Medan, (Analisa). Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Kampus II Jalan Sei Serayu Medan.
Kegiatan PKPA itu dimulai Rabu (10/5) hingga Sabtu (20/5) dibuka Rektor UMA diwakili Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Ir Zulheri Noer MP.
Hal itu disampaikan, Dekan Fakultas Hukum UMA, Dr Utary Maharany SH, MHum didampingi Ketua dan Sekretaris Panitia, Dessy Agustina Harahap SH, MH dan Alvin Hamzah Nasution SH MH dan Kabag Humas UMA, Ir Asmah Indrawati MP kepada wartawan, Jumat (12/5) di kampus I UMA Jalan Kolam Medan Estate.
Dr Utary Maharany mengatakan PKPA yang digelar Fakultas Hukum UMA itu merupakan keempat kalinya. Penyelenggaraan PKPA tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kerja sama dengan DPN Peradi.
“Kegiatan ini juga adalah salah satu program kerja rutin yang dilaksanakan Fakultas Hukum UMA. Tujuannya untuk memberikan pendidikan dan latihan agar calon -calon advokat ini ahli dan terampil secara profesional ketika terjun di tengah-tengah masyarakat,” ucap Dr Utary.
Ke depan, lanjut Dr Utary, sebagaimana tawaran dari DPN Peradi, pihaknya akan memasukkan program PKPA dalam kurikulum. Sehingga mahasiswa hukum UMA ketika menyelesaikan perkuliahan memiliki sertifikat pendamping dari DPN Peradi.
“Ketika mahasiswa selesai pendidikan di Fakultas Hukum UMA, bisa langsung mengikuti PKPA. Sebab biayanya sudah dicicil pada setiap semester,” ungkapnya seraya berharap 100 persen yang ikut PKPA bisa lulus.
Ketua Panitia PKPA, Dessy Agustina Harahap SH, MH mengatakan para peserta yang mengikuti PKPA berasal dari berbagai perguruan tinggi di Sumut, dan alumni Fakultas Hukum UMA paling banyak yang menjadi peserta.
“Pemateri berasal dari akademisi dari UMA, USU dan kalangan dari advokat/pengacara, kepolisian, Hakim Pengadilan Negeri serta notaris,” ungkap Dessy.
Ditambahkannya, pembukaan PKPA Fakultas Hukum UMA itu juga dihadiri Ketua Pendidikan PKPA DPN Peradi, H Shalih Mangara Sitompul,SH MH. (twh)