Oleh: Roy Martin Simamora
“Aku tidak hafal Pancasila, Bang. Guru tidak pernah mengajari kami merapalkan Pancasila di dalam kelas.”
Ini adalah kutipan percakapan saya dengan seorang anak kelas 3 Sekolah Dasar (SD) beberapa hari yang lalu. Jawaban itu muncul ketika saya menemani si anak mengerjakan soal evaluasi mata pelajaran PPKn. Setelah selesai menjawab soal-soal, saya tanya apakah dia tahu isi dari Pancasila. Si anak menjawab tidak hafal. Saya kemudian memintanya menuliskan kelima sila ke dalam buku tulis lalu dibacakan dengan lantang di depan saya.
Sungguh ironis mendengar jawaban siswa tadi. Tetapi, memang begitulah realitas kebangsaan yang terjadi ditengah-tengah kehidupan sosial kita. Saya tidak menyalahkan jawaban darinya. Tidak heran, masih ada diantara kita yang mungkin tidak mau tahu apa itu Pancasila. Saya masih bicara pada tahapan menghafal belum masuk pada tahapan menghayati dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Saya membayangkan ada berapa banyak anak yang tumbuh di lingkungan keluarga, sekolah dan lingkungan yang tidak hafal Pancasila?
Pancasila bukan sekedar hafalan
Kejadian tadi tidak terlepas dari masa lalu saya. Setidaknya ada sedikit perbedaan dengan pengalaman saya sewaktu masih duduk di bangku persekolahan. Saya ingat, guru menyuruh kami menghafal Pancasila di dalam kelas. Saban pagi, sebelum masuk dalam kelas, satu persatu dari kami harus melafalkan isi Pancasila di depan pintu kelas. Tak hanya itu, guru mengajarkan kami tentang nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Ini menjadi penting karena Pancasila bukan sekedar hafalan semata. Guru juga mengajarkan kami menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kami. Hal itu dilakukan karena kami tumbuh dalam kemajemukan dan bagaimana belajar menghargai perbedaan di sekolah.
Disamping itu, guru mengajarkan kami memaknai kemanusiaan, keberadaban dan kesetaraan. Guru memperlakukan kami dengan baik tanpa membeda-bedakan status sosial (social status). Guru mengajarkan kami menempatkan kedudukan manusia tanpa membedakan gender, suku, ras, golongan, agama, adat dan budaya dan lain-lain. Setiap orang diperlakukan sama dan memperoleh kesempatan yang sama dalam kelas sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki.
Contoh yang paling kentara adalah sejak SD saya telah dilatih oleh guru untuk datang tepat waktu setiap akan masuk kelas. Sebelum pelajaran dimulai, setiap anak secara bergantian membawakan doa di depan kelas. Secara tidak langsung perintah guru tersebut telah mendidik kami semua untuk bersikap disiplin dalam mengawali setiap kegiatan tanpa menunda waktu. Ini mungkin persoalan sepele, tetapi kebiasaan seperti ini justru baik dan akan selalu diingat dalam benak dan dijalankannya karena sudah menjadi kebiasaan (habit).
Contoh yang lain adalah budayakan tata krama dan sopan santun. Anak-anak harus dididik agar menghormati orang yang lebih tua. Misalnya: “Selamat siang, Ayah!,” “Selamat malam, Ibu!,” “Terima kasih, Ibu guru!,” “Terima kasih, Pak guru!.” Hal-hal kecil seperti ini seharusnya ditumbuhkan dalam kehidupan anak sedari dini. Maka, akan terlahir para generasi bangsa yang memiliki akhlak dan moral yang baik.
Adalah sebuah kesepakatan bahwa Pancasila sebagai dasar negara (Rechtsidee) seharusnya mulai ditanamkan sejak dini. Bagaimana jadinya anak bangsa ini kalau tidak tahu sejarah bangsanya. Boro-boro belajar sejarah bangsanya, tahu tentang isi Pancasila saja pun tidak mau. Produk pendidikan yang melahirkan para pemimpin besar dimasa depan tapi miskin idealisme, buta sejarah, tidak menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Bagaimana nantinya generasi muda bangsa mengganti tongkat estafet para pendahu-pendahulunya?
Realita sosial kekinian
Saya punya keraguan, apakah pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang notabenenya mengajarkan nilai-nilai kebaikan, memang diajarkan dengan baik atau hanya sekedar mentransfer pengetahuan tanpa memaknai dan menghayatinya?
Saya melihat pendidikan Indonesia dewasa ini lebih mengutamakan aspek keilmuan, kecerdasan dan seringkali mengabaikan penerapan nilai-nilai Pancasila, pengetahuan pendidikan moral, nilai-nilai etika dan budi pekerti semakin ditinggalkan. Kecerdasan tanpa dibekali pemahaman soal Pancasila, pendidikan moral, nilai-nilai etika dan budi pekerti adalah nol. Hal ini kemudian berimbas ke realitas sosial-kemasyarakatan. Sekolah melahirkan para pemikir masa depan, kritis, cerdas tetapi mengabaikan nilai-nilai Pancasila tadi. Akhirnya, di televisi, media massa, media sosial kita menemukan orang-orang sangat berani berbicara nasionalisme, kebhinekaan, dan NKRI harga mati tapi apakah orang-orang ini memang mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?. Parahnya, berbagai ormas radikal bermunculan yang bertentangan dengan semangat Pancasila. Seakan menambah daftar panjang persoalan bangsa ini. Barangkali, banyak yang beranggapan persoalan sepele begini tidak penting untuk dipikirkan bersama.
Saya masih percaya bahwa keluarga, sekolah, lingkungan sekitar turut mempengaruhi eksistensi anak. Keluarga menjadi pihak utama dalam hal pengenalan dan pengembangan karakter, yang merupakan bagian dari pengamalan nilai-nilai Pancasila. Keluarga hendaknya menjadi school of love dan tempat belajar yang penuh cinta dan kasih sayang. Sedangkan melalui sekolah, tidak semata-mata untuk pembelajaran pengetahuan saja, tetapi lebih dari itu. Sekolah sebagai penanaman moral, nilai estetika, budi pekerti dan lain sebagainya. Disamping itu, sekolah juga memberikan pelajaran khusus untuk pembentukan karakter, seperti: Agama, Kewarganegaraan dan mata pelajaran lain yang relevan sebagai bekal kehidupan generasi muda bangsa.
Disamping itu tidak kalah pentingnya adalah penerapan dan pemahaman akan nilai-nilai Pancasila di lingkungan masyarakat. Lingkungan masyarakat juga sangat mempengaruhi terhadap pembentukan karakter dan watak seorang anak. Lingkungan masyarakat luas sangat mempengaruhi terhadap keberhasilan penanaman nilai-nilai Pancasila, etika, estetika untuk pembentukan karakter anak-anak. Dengan begitu semakin tumbuh kecintaan terhadap tanah air, bertanggung jawab dan berakhlak mulia.
Kita bisa lihat, tingginya angka kenakalan dan kurangnya sikap sopan santun anak didik saat ini, dipandang sebagai akibat dari masih buruknya sistem pendidikan saat ini. Hal itu ditambah lagi dengan masih minimnya perhatian guru terhadap pendidikan dan perkembangan karakter anak didik. Selain itu, perkembangan teknologi internet yang kian marak, bisa berdampak buruk bagi anak didik jika tidak ada upaya efektif untuk menangkalnya.
Hemat saya, pemahaman dan penerapan tentang nilai-nilai Pancasila bukan sekedar mentransfer pengetahuan (transfer of knowledge) kepada anak-anak. Pancasila sebagai falsafah bangsa harus segera diterapkan pula dalam lingkungan pendidikan nasional kita. Akhirnya, Pancasila bukan sekedar hafalan semata tetapi lebih kepada aktualisasi, penghayatan dan pengamalan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat sebaiknya terus memupuk bibit-bibit kebaikan sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Mendorong anak agar tetap menjaga harkat dan martabat bangsanya. Jangan sampai muncul generasi bangsa yang doyan teriak keadilan, teriak nasionalisme, teriak kebhinekaan, teriak NKRI harga mati tetapi enggan mengamalkan Pancasila dalam kehidupannya. ***
Penulis adalah Alumnus National Dong Hwa University, Taiwan











