Banyak Mahasiswa Kedokteran Belum Lulus UKMPPD

Medan, (Analisa). Hingga saat ini, masih banyak mahasiswa kedokteran yang belum lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Pendidikan Dokter (UKMPPD). Di Sumatera Utara (Sumut), jumlahnya hanya 50 sampai 60 persen yang berhasil lulus dalam ujian tersebut.

"Dari total jumlah mahasiswa pendidikan dokter di Sumut, hanya 50 hingga 60 persen yang berhasil lulus UKMPPD. Jumlah tersebut kira-kira 300an orang," kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan, dr Ramlan Sitompul SpTHT-KL di Medan, Selasa (2/5).

Ia menyebutkan, mahasiswa kedokteran masih belum sesuai dengan kompetensi yang diharapkan. Seluruh fakultas kedokteran diminta berbenah untuk memperbaiki kondisi tersebut. IDI berharap program pendidikan dokter tepat sasaran.

Dalam UKMPPD, program kedokteran merujuk pada Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) 2012 dan terdapat empat kompetensi. Pada umumnya yang diujikan kepada mahasiswa kompetensi nomor tiga dan empat. Namun, banyak mahasiswa yang tidak memahami kompetensi tersebut.

Menurutnya, para pengajar dan mahasiswa harus bisa memahami dan menerapkan SKDI 2012 di semua fakultas kedokteran di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Sebagai bagian dari tim kendali mutu pusat (Jakarta), ia mengaku Sumut masih jauh dari kata memuaskan untuk kelulusan UKMPPD atau sebelumnya disebut Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI).

"Sekarang memang pendidikan dokter berjalan bagus. Namun, hasil UKMPPD masih belum menggembirakan. Hal itu bisa saja terjadi karena kurang persiapan ujian atau bisa saja pemahaman si pembelajar menjadi kendala kurang fokusnya mahasiswa dalam menerima materi," jelasnya.

Belum Tepat 

Ia menyebutkan, institusi yang memberikan program pendidikan juga mungkin belum tepat sasaran. Ia berharap mahasiswa bisa mengimprovisasi program yang diberikan dan dapat lulus dengan hasil memuaskan. IDI kembali mengingatkan mahasiswa yang menjalani program pendidikan dokter harus fokus dan berkelanjutan supaya senantiasa ilmunya diperbaharui.

"Yang saya khawatirkan, staf pengajar pun jangan-jangan tidak memahami SKDI 2012 tersebut. Kalau itu tidak dipelajari ya mahasiswa susah lulus UKMPPD-nya," sebutnya.

Pemerintah melalui badan terkait, sambungnya, seharusnya bisa membantu mengalokasikan dana untuk dokter-dokter yang akan mengikuti pelatihan atau seminar terkait pengembangan ilmu kedokterannya. Tujuannya agar menghindari terciptanya peluang kerja sama antara dokter dan farmasi swasta.

"Selama ini terobosan pemerintah tidak ada. Banyak dokter menggunakan biaya pribadi dalam mengikuti seminar atau pelatihan," bebernya.

Pengamat pendidikan, Dedi Iskandar Batubara menambahkan, seseorang menjadi dokter harus memenuhi kualifikasi terbaik. Prosesnya dimulai dari mahasiswa, seleksi harus ketat dan tidak boleh ada kolusi. Proses ini akan berakibat pada hasil. Jika pengajar bagus, mahasiswa dan lulusannya pun akan bagus. Keadaan ini akan saling mempengaruhi.

"Menuju dokter bersertifikasi harus pula melewati seleksi ketat. Banyaknya perguruan tinggi membuka jurusan kedokteran tidak boleh semata hanya berorientasi pada pendapatan, karena ini menyangkut hidup dan mati orang kelak," ungkapnya.

Ia berpendapat sistem UKMPPD sudah bagus, hanya konsistensi pelaksanaan sistem itu mungkin masih bisa diintervensi atau dinegosiasikan. Kondisi ini semacam 'virus' yang merusak.

"Jangan karena anak pejabat tertentu kemudian atas dasar pertimbangan tertentu pula, calon mahasiswa kedokteran atau calon dokter atau calon pengajar dokter mendapatkan kartu keberuntungan," ucap anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) itu.

Dengan tidak melihat langsung kemampuan yang bersangkutan, sambungnya, kondisi ini berbahaya jika terjadi. Dibutuhkan komitmen semua pihak untuk menjalankan standar yang ada tanpa melihat faktor-faktor eksternal dan harus benar-benar profesional.

"Pemerintah tugasnya melayani, makanya harus jadi pelayan terbaik. Regulasinya dibuat yang terbaik dan dilaksanakan penuh tanggung jawab," pungkasnya. (dani)

()

Baca Juga

Rekomendasi