Lemdiklat Polri Bentuk Tim Revitalisasi Akpol

Analisadaily (Semarang) - Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri mengakui kasus tewasnya seorang taruna akademi kepolisian (Akpol) yang dilakukan 14 orang seniornya telah mencoreng citra Akpol.

"Ya kami akui gara-gara kasus itu, citra Akpol menurun. Tapi semua itu terjadi di luar kemampuan kami," kata Kepala Lemdiklat Polri, Komisaris Jenderal Moechgiyarto, usai melangsungkan acara serah terima jabatan Gubernur Akpol di Lapangan Bhayangkara Akpol, Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/6).

Irjen Pol Dr Rycko Amelza Dahniel resmi diangkat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Lemdiklat Polri menggantikan Irjen Pol Anas Yusuf, yang dimutasi ke Lemdiklat Polri. Jabatannya sebagai Analis Kebijakan.

Lebih jauh Moechgiyarto mengatakan, pihaknya terus berupaya memperbaiki citra Akpol. Saat ini, Lemdikpol telah menyiapkan 8 komponen pendidikan, termasuk diantaranya kurikulum baru yang mencakup upaya pencegahan terhadap terjadinya kekerasan di institusi Akpol.

"Kami siapkan bahannya. Gubernur Akpol tinggal menjalankan. Termasuk penanganan media sosial dan hate speech, syarat kelulusan, dan kasus-kasus persekusi," bebernya.

Untuk mengurangi tindak kekerasan di dalam Akpol, Lemdiklat tengah mempelajari dan mengkaji kasus-kasus yang pernah terjadi. Pihaknya membentuk satu tim khusus yang ditugaskan untuk merevitalisasi Akpol.

Salah satu bagian dari revitalisasi itu, yakni memperbaiki piranti lunak Akpol, berupa peraturan kehidupan taruna (perduptar), ditetapkan larangan kumpul-kumpul korps, tradisi yang tidak sehat dihapuskan, serta diberikan sanksi bila peraturan dilanggar.

Bagian lainnya, perombakan struktur organisasi di pengasuhan. Rasio pengasuh dan taruna di Akpol jombang. 60 pengasuh berbanding 1200 taruna.

"Saya melihat ini tidak ideal," ungkap Kepala Lemdiklat.

Ia juga menegaskan hukuman dengan kekerasan di lingkungan akademik tidak bisa ditolelir. Menurutnya yang ditolelir adalah hukuman yang mendidik, termasuk hukuman antara senior dan junior.

"Contoh taruna senior memberi hukuman lari bersama dirinya, tentunya dengan mengecek tensinya terlebih dahulu, hal itu dilakukan supaya junior lebih sehat dan merasa tidak dihukum tapi fisiknya lebih tangguh," terangnya.

Gubernur Baru Akpol, Irjen Pol Dr Rycko Amelza Dahniel akan memberlakukan kutikulum dan Standar Operasional Prosedur Akpol guna menekan tindak kekerasan di dalam akademi.

"Sudah ada kurikulum sesuai SOP dengan peraturan Kapolri akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh, termasuk sistem pembinaan termasuk di bidang pendidikan, penelitian. Kerja sama pengabdian masyarakat. Begitu juga pengasuhan kepada taruna. Sistem security yang ada di sini ditingkatkan serta pembinaan karir personil di Akpol dikembangkan," imbuh Rycko.

Irjen Pol Anas Yusuf meyakini, di kepemimpinan Rycko, Akpol ke depannya akan semakin baik. Terhadap kasus kekerasan taruna itu, ia berjanji terus mengawalnya.

"Kasus kemaren sudah jelas proses hukumnya. Walau saya tidak di Akpol lagi, kami tetap ikut mengawal karena itu telah menjadi komitmen saya pribadi. Pasti saya membantu dan mendukung program gubernur baru. Kita kan di Lemdiklat Polri," pungkas Anas.

(DGH)

Baca Juga

Rekomendasi