Polres Langkat Gagalkan Pengiriman 2000 Butir Ektasi

Analisadaily (Langkat) - Polres Langkat menggagalkan pengiriman 2.000 butir pil extasi dari seorang kurir bernama Ahadi (34), yang menumpang bus umum Impala Transfort dengan nomor polisi BL-7619 FL, Kamis (15/6).

Tidak hanya butiran ekstasi, tersangka yang merupakan warga Jalan Sosro Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung itu juga membawa sabu sebanyak 5 kilogram.

Dia ditangkap, saat petugas menggelar razia di depan pos lalu lintas Sei Karang Desa Kuala Begumit, Kecamatan Stabat, Langkat, untuk mengantisipasi masuknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.

Dalam jumpa pers, Wakapolda Sumut, Brigjen Agus Andrianto didampingi Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin mengatakan, dari tangan pelaku disita lima bungkus sabu masing-masing beratnya 1 kilogram.

“Sabu dikemas menggunakan bungkusan hijau dan dua plastik transparan berisi ribuan pil extasi yang dibawa memakai tas sandang,” kata Brigjen Agus di halaman Mapolres Langkat.

Imbalan Rp. 20 Juta

Secara terpisah, Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin menjelaskan, tersangka dijanjikan bakal mendapatkan imbalan jika berhasil membawa dan mengantarkannya ke Medan atau ke tempat yang dituju.

"Berdasarkan pengakuannya, dia sudah menerima uang panjar Rp.3 juta dari Rp20 juta, yang dijanjikan. Sisanya akan diperoleh jika berhasil sampai ke Medan," ujar Dede Rojudin kepada dikonfirmasi Analisadaily.com, Kamis (15/6).

Sebelum diamankan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakt, salah satu penumpang mobil bus dari Aceh menuju Medan diduga kuat membawa narkoba.

Mendengar itu, dia pun langsung memerintahkan anak buahnya melakukan razia di depan Pos Sei Karang. Saat bus melintas, petugas langsung menghentikan dan meminta supirnya agar petugas memeriksa seluruh penumpang serta barang bawaannya.

“Setelah diperiksa, petugas menemukan seorang lelaki membawa tas sandang mencurigakan. Dan ketika dibuka, ditemukan lima bungkus hijau berisi sabu dan dua plastik transparan yang didalamnya terdapat ribuan pil extasi,” tuturnya.

(HPG)

Baca Juga

Rekomendasi