Hari ini, Wujudkan Janji Bupati Karo

TPS Inti Kota Kabanjahe Dibongkar Paksa

Kabanjahe, (Analisa). Janji utama dan skala prioritas pem­bongkaran tempat penam­pungan sementara (TPS) kor­ban kebakaran Pasar Tradisi­onal Kabanjahe akhir 2008 dalam kampanye Bupati Karo, Terkelin Brahmana 2016, hari ini, Jumat (2/6) akan di­wu­judkan.

Sebanyak 166 TPS, sudah 8 tahun lebih berada di badan Jalan Abdul Ka­dir, sebanyak 96 TPS dan Jalan Mumah Pur­ba sebanyak 70 TPS, berada di inti Kota Kabanjahe akan dibongkar paksa setelah pihak Pemkab Karo melakukan pe­ringatan I, II dan III kepada penghuni TPS.

Awalnya, sejak terjadi ka­bakaran pasar, dibangun lebih 610 TPS untuk menampung korban kebakaran. Ma­sing-ma­sing di Jalan Abdul Kadir 96 TPS, Jalan Mumah Purba 70 TPS, Jalan Sinabung 38 TPS, kompleks Konen, 66 TPS, Jalan Sudirman dan ke­liling komplek plaza 197 TPS, lantai IV plaza Kabanjahe 143 TPS. Namun akhirnya, akibat tidak dimanfaatkan, bangunan TPS rusak dan berhilangan kecuali TPS yang tinggal di Jalan Abdul Kadir dan Mumah Purba.

Hal itu dikatakan Bupati Karo, Terkelin Brahmana me­lalui PLt UPTD Perindag Ke­camatan Kabanjahe, Pribadi Sebayang, usai rapat khusus bersama bupati, pejabat Ese­lon II dan pim­pinan SKPD, Kamis (1/6) di Kabanjahe.

Para pedagang yang meng­gunakan TPS akan direlokasi ke Plaza Kabanjahe lantai II.

Pengalokasian pedagang pe­megang kartu hak sewa mela­kukan cabut undi nomor se­banyak 92 unit, Jumat (19/5) di lokasi plaza.

Sebelum pembongkaran dilakukan pemberitahuan ke­pada para pedagang untuk pengosongan dan pem­bong­karan TPS. Peringatan perta­ma sampai peringatan III. Bila sampai peringatan III para pe­dagang tidak mengindah­kan­nya, pembongkaran paksa akan segera dilakukan.

Selama 8 tahun ini, sudah di­lakukan pendekatan dan upaya pembongkaran yang merusak pemandangan kota kabupaten, sehingga sejak keberadaan itu juga pusat kota semraut dan jorok.

Pembong­karan TPS semestinya dilak­sanakan 2016, melalui angga­ran ditampung dalam APBD Karo. Namun karena kesalahan teknis, anggaran itu baru dapat ditampung APBD 2017. Pembongkaran TPS ini juga salah satu jan­ji utama bupati dalam kam­panye menjadi calon Bupati Karo 2016 dan memenangkan Pilkada 2016 dan dilantik 20 April 2017 di Jakarta.

“Pembongkaran TPS yang dijadwalkan, hari ini dimulai pukul 18.00 WIB su­dah matang dan bekerjasama dengan un­­sur TNI-Polri setelah melalui mu­sya­warah dan peringatan I, II dan ke III,” ujar Sebayang menambahkan. (alex)

()

Baca Juga

Rekomendasi