Tiga Tersangka Diamankan

Pembunuhan Sadis di Binjai Terungkap

Binjai, (Analisa). Dalam waktu tiga hari, Tim Opsnal Unit I Jah­tanras Satreskrim Polres Bin­jai sukses mengungkap kasus pembu­nuhan sadis, di Jalan Kamboja, Kelu­rahan Pahla­wan, Kecamatan Binjai Utara, yang terjadi, Kamis (15/6) lalu.

Dalam kasus itu, polisi membekuk tiga tersangka pe­nganiaya dan pembu­nuh ter­ha­dap Ste­ven Sadena Siga­ling­ging (21), pria penduduk Jalan Ikan Ban­deng, Kelu­rahan Tanah Ting­gi, Keca­matan Binjai Timur.

Ketiga tersangka itu, JSS alias Jefri (21), warga Jalan Soe­karno-Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, SH alias Simson (23), warga Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara, dan MS alias Nando (24), warga Jalan Turiam, Kelurahan Ta­nah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur.

Polisi juga turut menga­man­kan ba­rang bukti, sepeda motor Honda CBR putih BK 2286 RAQ, telepon genggam milik korban, dua telepon geng­gam milik tersangka, dan pakaian korban.

“Salah satu tersangka, yakni JSS, yang juga otak pem­bunuhan korban, terpaksa kita tembak kakinya, karena ber­upaya melawan,” ungkap Kapolres Binjai, AKBP Mo­hamad Rendra Salipu, didam­pingi Kasat Reskrim, AKP Ismawansa, dan Kanit I Jah­tan­ras, Ipda Tono Listianto, Senin (19/6).

Penangkapan ketiga tersangka, lanjutnya, tidak terlepas dari terung­kapnya identitas korban, pada Jumat (16/6) lalu, atau sehari setelah mayatnya ditemukan terbaring bersimbah darah di areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim, Kelu­rahan Pahlawan.

Beruntung menurutnya, setelah Tim Opsnal Unit I Jahtanras menggelar  tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan beberapa saksi mata, satu per satu tersangka penganiaya dan pembunuh korban akhirnya bisa ditangkap. “Kebetulan, seluruh ter­sang­ka kita tangkap dari tiga lokasi terpisah, dalam tempo tiga hari berturut,” seru Ka­polres.

Dalam hal ini, katanya. tersangka JSS, yang dikenal sebagai rekan seper­mainan korban, ditangkap terlebih da­hulu, di Jalan Ikan Hiu, Kelu­rahan Tanah Tinggi, Keca­matan Binjai Timur, atau tidak jauh dari rumahnya, Sab­tu (17/6) sore.

Selanjutnya, giliran ter­sang­ka SH dan tersangka MS, yang masing-masing ditang­kap di Kecamatan Laguboti, Ka­bupaten Toba Samosir (Tobasa), dan Kabupaten Ta­nah Karo, Minggu (18/6) dan Senin (19/6) dini hari.

Kapolres menyatakan, ka­sus pembu­nuhan itu dilatar­belakangi aksi penipuan dan penggelapan mobil rental, yang dilakukan ketiga ter­sang­ka bersama korban.

Ketiga tersangka kesal de­ngan kor­ban, karena berniat melaporkan aksi keja­hatan mereka kepada pamannya, selaku pihak pemilik mobil.

“Dari pengakuan ketiga tersangka, awalnya mereka hanya ingin memberi pelaja­ran kepada korban. Tujuannya itu, agar korban tutup mulut, terkait aksi penggelapan mo­bil rental yang mereka laku­kan,” ujar Kapolres.

Menurutnya, ketiga ter­sangka awal­nya menganiaya korban di areal TPU Muslim, Pasar VI Tandam, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelu­rahan Jati Makmur, Kecama­tan Binjai Utara.

Namun begitu menyadari kondisi korban sudah kritis, akhirnya ketiga tersangka membawanya ke Jalan Kam­boja. Di tempat itu, mereka  menghabisi nyawa korban dengan menggunakan sepeda motor.

“Jadi, yang berperan seba­gai ekse­kutor tersangka MS. Sebab dia dengan sengaja, seolah-olah korban tewas akibat tabrak lari,” jelasnya.

Kapolres mengaku mem­per­sang­kakan ketiga tersang­ka melanggar Pasal 340 Subs Pasal 365 ayat (3), tentang pembunuhan berencana, de­ngan anca­man hukuman mak­­simal berupa pidana mati. (wa)

()

Baca Juga

Rekomendasi