Forum Masyarakat Adat Tano Batak Pawai

Balige, (Analisa). Forum masyarakat adat tano batak melaksanakan pawai damai yang berlangsung mulai dari Lapangan Sisinga­mangaraja XII Balige Kompleks perkantoran Bupati Toba Samosir Porsea, Kamis (8/6).

Pawai damai yang diikuti 30 komunitas masyarakat adat yang berada di kawasan Danau Toba ini, bertujuan agar pemerintah daerah segera mengeluarkan peraturan daerah (perda) terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat adat. Kegiatan ini mendapat pengawal dari pihak kepolisian mulai dari Lapangan Sisingamangaraja XII Balige hingga daerah Porsea Kecamatan Porsea Kabupaten Toba Samosir.

Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) Abdon Nababan bersama Ketua Aman Tano Batak Roganda Simanjuntak, KSPPM Delima Silalahi bersama pimpinan masyarakat adat lainnya, kepada wartawan menyebutkan, pawai damai ini, bertujuan, agar pemerintah daerah segera mengakui keberadaan masyarakat adat yang ada di daerah Tapanuli Raya.

Pengakuan ini, menurut mereka, tentunya, dilakukan melalui penetapan peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat. “Aksi pawai damai ini, diikuti 30 komunitas masyarakat adat yang ada di kawasan Danau Toba,” ujarnya.

Selain mendesak agar disahkannya perda perihal pengakuan dan perlindungan masyarakat adat ini, pawai ini juga bertujuan bahwa keberadaan masyarakat adat, ada di daerah tano batak. Tentunya selain adanya pengakuan atas masyarakat adat, juga bertujuan agar pihak penegak hukum, menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat adat.

Menurut penilaian mereka, pemerintah daerah yang ada saat ini, masih meragukan komunitas masyarakat adat di daerah ini. “Kita melihat bahwa pemerintah daerah sendiri masih ragu atas keberadaan komunitas masyarakat yang ada di daerah ini. Itulah tujuan dari aksi kita ini,” sebut Abdon Nababan. (vit)

()

Baca Juga

Rekomendasi