Oleh: Ahmad Nugraha Putra.
SLOGAN NKRI Harga Mati begitu melekat dengan negara kita. Kata-kata itu tidak muncul begitu saja, ia muncul akibat perjalanan panjang perjuangan mempertahankan kesatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melihat hiruk pikuk isu yang melanda rasa nasionalisme kita saat ini, maka dinilai penting untuk memahamkan kembali kepada khususnya generasi muda tentang dan asal usul ungkapan NKRI Harga Mati.
Banyak kita dengar, jika Pancasila adalah jiwa Indonesia, maka NKRI bisa diartikan sebagai raganya. Yaitu wilayah teritorial negara kita yang mempunyai kedaulatan tersendiri dari Sabang sampai Meraoke dalam penyelenggaraan negara. Hal itu, yang terus dipertahankan sejak kemerdekaan pada 14 Agustus 1945. Walau hingga seperti sekarang ini, berbagai fase dan proses telah dialami Tanah Air. Misalnya perubahan bentuk negara, kewilayahan dan sebagainya.
Bayangkan, sebelum kita merdeka, belum ada gambar peta Indonesia di peta dunia. Hingga sekarang, negara kita termasuk negara berkembang yang keberadaannya tentu sudah diakui. Kedaulatan dalam menjalankan negara demi mewujudkan cita-cita bangsa ini dalam menyejahterakan kehidupannya.
Nah, ungkapan NKRI Harga Mati itu tentu bukan bualan semata. Pekik juang pemersatu bangsa ini tentu memiliki hubungan dengan cita-cita negara ini. Khususnya dalam menjaga keutuhan. Tak jarang, kata-kata pemacu semangat itu sering disuarakan berbagai elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan di Indonesia.
Masalah yang terjadi saat ini adalah, tidak semua memahami arti ungkapan itu. Khususnya bagi generasi muda yang begitu banyak mendapatkan asupan dari luar sehingga melunturkan nilai-nilai yang seharusnya menjadi penting dalam upaya mempertahankan dan melanjutkan keindonesiaan. Generasi muda sebagai penerus bangsa ini perlu dipahami tentang nilai-nilai negara sehingga di tengah 'goyangan' yang berpotensi merusak NKRI saat ini, generasi mampu menepisnya. Jangan yang upaya yang merusak persatuan yang telah dijaga puluhan tahun ini.
Menilik masa lalu, perjalanan panjang telah mengantarkan Indonesia sekarang. Sempat berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS), perubahan bentuk wilayah dan sebagainya. Hingga bertahan menjadi NKRI seperti sekarang. Kita juga masih ingat, ketika melepaskan Timor Timur dari wilayah Indonesia. Waktu itu, hal ini juga dinilai mampu memicu gerakan separatis lainnya.
Separatis secara sederhana dapat kita artikan sebagai suatu gerakan yang berupaya untuk memisahkan suatu kelompok manusia atau wilayah agar mendapatkan kedaulatan sendiri. Dalam bahasa Inggris, separatis atau separate berarti terpisah. Gerakan ini kadang merupakan gerakan politis dan damai, namun tak jarang gerakan ini menggunakan tindakan yang kasar dan berbenturan dengan pemerintah.
Di Tanah Air sendiri, ada beberapa kelompok yang mencoba memisahkan diri dari NKRI, semisalnya dari Aceh, Maluku dan Papua. Namun, gerakan itu masih bisa dibendung, persatuan Indonesia masih cukup kuat. Di negara lain, gerakan ini mampu meruntuhkan suatu pemerintahan dan meninggalkan luka mendalam bagi masyarakatnya akibat peperangan.
Persoalan terkait hal itu, juga pernah terjadi di negera kita. Namun kita harus berterima kasih kepada Presiden RI keempat, Gus Dur. Pada masa yang riskan itu, ia menyelamatkan keutuhan NKRI dari kekuatan asing yang ingin Indonesia terpecah belah dan tercabik-cabik. Saat menjabat presiden, ia bahkan melobi negara-negara yang berpotensi menghancurkan Indonesia. Saat menjadi pimpinan NU, dalam suatu pertemuan penting, ia menegaskan, "NKRI bagi NU adalah harga mati,". Hal itulah yang menjadi cikal bakal slogan NKRI Harga Mati sekarang sejak era reformasi.
Tokoh Islam yang juga dekat dengan agama lain itu begitu punya peran penting dalam mempertahakan keutuhan NKRI, walau dengan risiko dimusuhi dalam negeri sendiri. Seperti dalam tulisan 'Jika saat itu prsidennya bukan Gus Dur, Indonesia hancur', dijelaskan beliau begitu peduli dengan keutuhan NKRI. Semangat ini yang harus kita turunkan kepada setiap generasi. Kepada setiap warga Indonesia, untuk menjaga dan meneruskan warisan yang telah dihadiahkan kepada kita semua.
Beberapa waktu lalu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menjelaskan, bahwa bangsa Indonesia adalah manusia ksatria berjiwa patriot. Kemudian tersistem dalam suatu mekanisme yang disebut gotong royong. Sehingga mampu bersatu untuk meraih kemerdekaan dan kedaulatan. "Di Indonesia terdapat lebih dari 1.300 suku bangsa yang semua punya ciri khas senjata dan punya tarian perang. Hal itulah yang menjelaskan, manusia Indonesia adalah kumpulan ksatria berjiwa patriot. Maka kumpulan ini bekerja dengan cara gotong royong yang merupakan milik Indonesia. Jadi yang memerdekaan bangsa ini adalah mayoritas umat Islam yang dimotori ulama dan kyai, umat Khatolik, umat Hindu, umat Budha dari berbagai macam suku yang tinggal di sini," jelasnya.
Lalu ia menegaskan, tidak mungkin jika bangsa yang didominasi umat Islam yang dengan susah payah bersatu dan bersama memperjuangkan, merebut dan mempertahakan kemerdekaan walau dengan latar belakang yang berbeda tapi dengan tujuan dan visi yang sama ingin merusak dan menghancurkan negeri tercinta ini. "Jangan takut, Indonesia tidak bisa ditakut-takuti. Karena kita kumpulan manusia ksatria yang berjiwa patriot," tegasnya.
Bangsa ini, setelah puluhan tahun merdeka dan sepakat untuk bersatu bersama, sampai saat ini mampu hidup berdampingan dan menyingkitkan segala perbedaan yang mampu menimbulkan gesekan sehingga mengancam persatuan. Kalau pun ada hal yang berlawanan, itu dipercayai sebagai upaya asing untuk melemahkan dan menghancurkan negara kita. Negara dengan potensi dan kekuatan serta keistimewaannya.
Perlu digarisbawahi beberapa hal, seperti yang diungkapkan Fadly Nurzal Anggota DPR-RI dalam acara sosialisasi empat pilar di Medan beberapa waktu lalu. Yaitu Pancasila sebagai landasan dan dasar dalam penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai ikrar keramat nan sakral yang tak dimiliki negara mana pun. Lalu NKRI sebagai wilayah yang kita kedaulatan untuk mengaturnya tanpa ada intervensi bangsa lain dan semangat gotong royong yang merupakan identitas bangsa kita.
Dengan semangat gotong royong itulah, dinilai merupakan khas Indonesia yang tidak dimiliki bangsa lain dan tidak dapat diartikan dalam berbagai bahasa negara lain adalah upaya pergerakan bangsa ini sehingga bisa sampai sekarang dengan segala dinamika di dalamnya. Tentunya kita sepakat, bahwa keutuhan negara ini harus kita pertahankan. Dengan menjaga, meluruskan dan meneruskan pemikiran, tindakan dan segala sesuatu yang sudah susah payah dicapai para pendahulu kita. Meneruskan semangat perjuangan dan warisan, NKRI Harga Mati!.










