Generasi Perlu Dipahamkan NKRI Harga Mati

Oleh: Ahmad Nugraha Putra.

SLOGAN NKRI Harga Mati begitu melekat dengan negara kita. Kata-kata itu tidak muncul begitu saja, ia muncul akibat perjalanan panjang perjuangan memper­tahan­kan kesa­tuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melihat hiruk pikuk isu yang melanda rasa nasiona­lisme kita saat ini, maka dinilai pen­ting untuk mema­hamkan kembali kepada khususnya generasi muda tentang dan asal usul ungkapan NKRI Harga Mati.

Banyak kita dengar, jika Pancasila adalah jiwa Indonesia, maka NKRI bisa diartikan sebagai raganya. Yaitu wilayah teritorial ne­gara kita yang mempunyai kedaulatan tersendiri dari Sabang sampai Meraoke da­lam penyelenggaraan negara. Hal itu, yang terus dipertahankan sejak kemer­dekaan pada 14 Agustus 1945. Walau hingga seperti seka­rang ini, berbagai fase dan proses telah dialami Tanah Air. Misalnya perubahan bentuk negara, kewilayahan dan sebagainya.

Bayangkan, sebelum kita merdeka, belum ada gam­bar peta Indonesia di peta dunia. Hingga se­karang, negara kita termasuk negara berkembang yang keberadaannya ten­tu sudah diakui. Kedaulatan da­lam menjalankan negara demi mewujudkan cita-cita bangsa ini dalam menyejahterakan kehi­dupannya.

Nah, ungkapan NKRI Harga Mati itu tentu bukan bualan semata. Pekik juang pemersatu bangsa ini tentu memiliki hubungan dengan  cita-cita negara ini. Khu­susnya dalam menjaga keutuh­an. Tak jarang, kata-kata pemacu semangat itu se­ring disuarakan berbagai elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan di Indonesia.

Masalah yang terjadi saat ini adalah, tidak semua me­mahami arti ungkapan itu. Khu­susnya bagi ge­nerasi muda yang begitu ba­nyak mendapatkan asupan dari luar sehingga melunturkan nilai-nilai yang seharusnya menjadi penting dalam upaya memper­tahankan dan melanjutkan keindonesiaan. Generasi muda sebagai penerus bangsa ini perlu dipahami tentang nilai-nilai negara sehingga di tengah 'goyangan' yang berpo­tensi merusak NKRI saat ini, generasi mam­pu menepisnya. Jangan yang upaya yang merusak persatuan yang telah dijaga puluhan tahun ini.

Menilik masa lalu, perjalanan panjang telah mengantarkan Indonesia sekarang. Sempat berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS), peruba­han bentuk wilayah dan sebagainya. Hingga ber­tahan menjadi NKRI seperti sekarang. Kita juga ma­sih ingat, ketika melepaskan Timor Timur dari wi­layah Indonesia. Waktu itu, hal ini juga dinilai mam­pu memicu gerakan separatis lainnya.

Separatis secara sederhana dapat kita artikan se­bagai suatu gerakan yang berupaya untuk memi­sah­kan suatu kelompok manusia atau wilayah agar mendapatkan kedaulatan sendiri. Dalam bahasa Inggris, separatis atau separate berarti terpisah. Gerakan ini kadang merupakan gerakan politis dan damai, namun tak jarang gerakan ini menggunakan tindakan yang kasar dan berbenturan dengan pemerintah.

Di Tanah Air sendiri, ada beberapa kelompok yang mencoba memisahkan diri dari NKRI, semi­sal­nya dari Aceh, Maluku dan Papua. Namun, ge­rakan itu masih bisa dibendung, persatuan Indonesia masih cukup kuat. Di negara lain, gerakan ini mampu meruntuhkan suatu pemerin­tahan dan meninggalkan luka mendalam bagi ma­sya­rakatnya akibat peperangan.

Persoalan terkait hal itu, juga pernah terjadi di negera kita. Namun kita harus berterima kasih kepada Presiden RI keempat, Gus Dur. Pada masa yang riskan itu, ia menyelamatkan keutuhan NKRI dari kekuatan asing yang ingin Indonesia terpe­cah belah dan tercabik-cabik. Saat menjabat presiden, ia bahkan melobi negara-negara yang berpotensi menghancurkan Indonesia. Saat menjadi pimpinan NU, dalam suatu pertemuan penting, ia mene­gas­kan, "NKRI bagi NU adalah harga mati,". Hal itu­lah yang menjadi cikal bakal slogan NKRI Harga Mati sekarang sejak era reformasi.

Tokoh Islam yang juga dekat dengan agama lain itu begitu punya peran penting dalam mem­per­­­tahakan keutuhan NKRI, walau dengan risiko di­musuhi dalam negeri sendiri. Seperti dalam tulisan 'Jika saat itu prsidennya bukan Gus Dur, In­donesia hancur', dijelaskan beliau begitu peduli de­ngan keutuhan NKRI. Semangat ini yang harus kita turunkan kepada setiap generasi. Kepada se­tiap warga Indonesia, untuk men­jaga dan me­ne­ruskan warisan yang telah dihadiahkan ke­pada kita semua.

Beberapa waktu lalu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menjelaskan, bah­wa bangsa Indonesia adalah manusia ksatria berjiwa patriot. Kemudian tersistem dalam suatu mekanisme yang disebut gotong royong. Sehingga mampu bersatu untuk meraih kemerdekaan dan kedaulatan. "Di Indonesia terdapat lebih dari 1.300 suku bangsa yang semua punya ciri khas senjata dan punya tarian perang. Hal itulah yang menjelaskan, manu­sia Indonesia adalah kumpulan ksatria berjiwa pa­triot. Maka kumpulan ini bekerja dengan cara gotong royong yang merupakan milik Indonesia. Jadi yang memerdekaan bangsa ini adalah mayori­tas umat Islam yang dimotori ulama dan kyai, umat Kha­tolik, umat Hindu, umat Budha dari berbagai macam suku yang tinggal di sini," jelasnya.

Lalu ia menegaskan, tidak mungkin jika bangsa yang didominasi umat Islam yang dengan susah payah bersatu dan bersama memperjuangkan, merebut dan memper­tahakan kemerdekaan walau dengan latar belakang yang berbeda tapi dengan tujuan dan visi yang sama ingin merusak dan meng­han­curkan negeri tercinta ini. "Jangan takut, Indonesia tidak bisa ditakut-takuti. Karena kita kumpulan manusia ksatria yang berjiwa patriot," tegasnya.

Bangsa ini, setelah puluhan tahun merdeka dan se­pakat untuk bersatu bersama, sampai saat ini mam­pu hidup berdampingan dan menyingkitkan se­gala perbedaan yang mampu menimbulkan ge­sekan sehingga mengancam persatuan. Kalau pun ada hal yang berlawanan, itu dipercayai sebagai upa­ya asing untuk melemahkan dan meng­han­cur­kan negara kita. Negara dengan potensi dan kekuat­an serta keistimewaannya.

Perlu digarisbawahi beberapa hal, seperti yang diungkapkan Fadly Nurzal Anggota DPR-RI dalam acara sosialisasi empat pilar di Medan beberapa waktu lalu. Yaitu Pan­casila sebagai landasan dan dasar dalam penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai ikrar keramat nan sakral yang tak dimiliki negara mana pun. Lalu NKRI sebagai wilayah yang kita kedaulatan untuk mengaturnya tanpa ada intervensi bangsa lain dan semangat gotong royong yang merupakan identitas bangsa kita.

Dengan semangat gotong royong itulah, dinilai merupakan khas Indonesia yang tidak dimiliki bangsa lain dan tidak dapat diartikan dalam berba­gai bahasa negara lain adalah upaya pergerakan bangsa ini sehingga bisa sampai sekarang dengan segala dinamika di dalamnya. Tentunya kita sepa­kat, bahwa keutuhan negara ini harus kita perta­hankan. Dengan menjaga, meluruskan dan menerus­kan pemikiran, tindakan dan segala sesuatu yang sudah susah payah dicapai para pendahulu kita. Meneruskan semangat perjuangan dan wari­san, NKRI Harga Mati!.

()

Baca Juga

Rekomendasi