WH Peringatkan Pemilik Salon

Lhoksukon, (Analisa). Personel Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Utara memperingatkan para pemilik salon agar karyawannya tidak memakai busana yang melanggar Syariat Islam saat melaku­kan aktivitas di luar salon Kota Panton Labu.

“Ada beberapa karyawan waria bekerja di salon memakai busana serba terbuka, pa­dahal postur tubuh mereka sudah me­nye­rupai wanita. Peringatan sudah sering kita berikan, kini mulai digalakkan lagi karena pelanggaran sering terjadi lagi,” ujar Ko­mandan WH Wilayah Timur Aceh Utara, Amiruddin kepada Analisa, Selasa (18/7).

Menurutnya, ada 3 lokasi salon di Kota Panton Labu yang terkesan tidak mematuhi atur­an yang berlaku, karena itu petugas WH memberikan peringatan dan kalau tetap melakukan pelanggaran petugas tidak segan-segan menutup salon tersebut.

Selain memperingatkan pemilik salon, petugas WH juga akan melakukan patroli rutin ke setiap warung internet (warnet) di Panton Labu agar tidak ada pelajar main internet saat jam belajar. Dalam patroli itu, WH melibatkan seorang personel polisi.

Komandan WH Aceh Utara, Mursalin saat dihubungi Analisa menyebutkan, pi­haknya saat ini sudah mengurangi razia terhadap pelanggar Syariat Islam, khusus­nya tentang busana. Menurutnya, sampai saat ini masyarakat terkesan tidak berubah meskipun razia pakaian ketat gencar dilakukan.

“Berdasarkan evaluasi yang kita laku­kan, para wanita hanya takut melanggar Sya­riat Islam ketika ada razia di jalan, se­men­tara jika tidak ada razia kembali me­makai busana yang tidak menutup aurat,” katanya.

Ditambahkan, para pelanggar qanun (peraturan daerah) Nomor 11 Tahun 2002 ten­tang akidah, ibadah dan syiar Islam, selama ini hanya diberikan sanksi teguran, sehingga tidak ada efek jera.

Untuk itu, WH sekarang lebih memilih melakukan sosialisasi ke sekolah dan desa-desa dengan melibatkan tokoh masyarakat serta pemuka agama, karena tanpa kesa­daran sendiri penerapan Syariat Islam di Aceh sulit dijalankan secara kaffah. (bsr)

()

Baca Juga

Rekomendasi