Lhoksukon, (Analisa). Personel Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Utara memperingatkan para pemilik salon agar karyawannya tidak memakai busana yang melanggar Syariat Islam saat melakukan aktivitas di luar salon Kota Panton Labu.
“Ada beberapa karyawan waria bekerja di salon memakai busana serba terbuka, padahal postur tubuh mereka sudah menyerupai wanita. Peringatan sudah sering kita berikan, kini mulai digalakkan lagi karena pelanggaran sering terjadi lagi,” ujar Komandan WH Wilayah Timur Aceh Utara, Amiruddin kepada Analisa, Selasa (18/7).
Menurutnya, ada 3 lokasi salon di Kota Panton Labu yang terkesan tidak mematuhi aturan yang berlaku, karena itu petugas WH memberikan peringatan dan kalau tetap melakukan pelanggaran petugas tidak segan-segan menutup salon tersebut.
Selain memperingatkan pemilik salon, petugas WH juga akan melakukan patroli rutin ke setiap warung internet (warnet) di Panton Labu agar tidak ada pelajar main internet saat jam belajar. Dalam patroli itu, WH melibatkan seorang personel polisi.
Komandan WH Aceh Utara, Mursalin saat dihubungi Analisa menyebutkan, pihaknya saat ini sudah mengurangi razia terhadap pelanggar Syariat Islam, khususnya tentang busana. Menurutnya, sampai saat ini masyarakat terkesan tidak berubah meskipun razia pakaian ketat gencar dilakukan.
“Berdasarkan evaluasi yang kita lakukan, para wanita hanya takut melanggar Syariat Islam ketika ada razia di jalan, sementara jika tidak ada razia kembali memakai busana yang tidak menutup aurat,” katanya.
Ditambahkan, para pelanggar qanun (peraturan daerah) Nomor 11 Tahun 2002 tentang akidah, ibadah dan syiar Islam, selama ini hanya diberikan sanksi teguran, sehingga tidak ada efek jera.
Untuk itu, WH sekarang lebih memilih melakukan sosialisasi ke sekolah dan desa-desa dengan melibatkan tokoh masyarakat serta pemuka agama, karena tanpa kesadaran sendiri penerapan Syariat Islam di Aceh sulit dijalankan secara kaffah. (bsr)











