Medan, (Analisa). Surat perintah pengosongan dan pembongkaran bangunan tower Nomor 640/1885 di rumah Jalan Tapanuli, Kelurahan Pandau Hulu I Kecamatan Medan Kota, yang dilayangkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan M Sofyan SSos, Rabu (19/7) akhirnya gagal.
Bahkan pemilik rumah JT tidak mau membuka pintu rumahnya, meski telah berulang kali digedor tim Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan bekerja sama dengan warga dan muspika setempat.
"Terus terang sebagai warga yang dirugikan dengan keberadaan tower milik salah satu operator seluler di daerah ini, tentu sangat kecewa gagalnya tim Satuan PP Praja Kota Medan membongkar bangunan tower yang sudah dijadwalkan pembongkarannya. Tentu ini akan menjadi tantangan bagi tim Satuan PP Kota Medan dan unsur muspika lainnya, untuk menunjukkan tajinya menegakkan peraturan di tengah-tengah masyarakat," tegas Zainal Abidin salah seorang warga yang ikut menyaksikan rencana pembongkaran tower tersebut.
Zainal Abidin yang didampingi warga lainnya Along lebih jauh memaparkar, aksi tutup pintu yang dilakukan pemilik rumah sudah terlihat sejak pukul 07.00 WIB, dimana pemilik rumah pergi yang terkesan ingin menghindari pembongkaran yang sudah dijadwalkan hari itu.
Dengan kegagalan pembongkaran bangunan tower di Jalan Tapanuli Medan tersebut, Tim Satuan PP Praja Kota Medan diwakili M Hafiz, dan Doni Damanik bersama muspika terkait lainnya, yaitu M Ainul Hafiz (Tata Pemerintahan Setda Kota Medan), Nayaruddin (Kasi Trantib Kecamatan Medan Kota), Gandi Gusri (Trantib Kelurahan Pandau Hulu I), M Damsi Siregar (Babinsa Pandau Hulu I), A Manullang (Babinsa Polsek Medan Kota) dan Zainal Abidin mewakili warga menandatangani nota kesepakatan bersama untuk menjadwalkan ulang pengosongan dan pembongkaran bangunan tower di Jalan Tapanuli tersebut.
"Kita masing-masing akan menyampaikan hasil rencana pengosongan dan pembongkaran tower di Jalan Tapanuli yang yang tidak berjalan sesuai keinginan warga, kepada pimpinan masing-masing. Jadi, bagaimana hasilnya tentu akan kita sampaikan pada momen berikutnya," ujar Nayaruddin.
Di bagian lain, Zainal Abidin mewakili warga di sana, akan menjadwalkan bertemu dengan Setda Kota Medan. Pertemuan itu, katanya, ingin meminta petunjuk dan penegasan Setda Kota Medan terkait gagalnya pengosongan dan pembongkaran tower di Jalan Tapanuli Medan yang warga di sana sangat berharap agar pembongkaran itu membuahkan hasil. (rel/msm)