Medan, (Analisa). Anggota DPRD Sumut dapil Kota Medan, Brilian Moktar meminta Walikota Medan dan PD Pasar agar tidak sembarangan menggusur pedagang di Pasar Bulan, Jalan Bulan, Medan. Tindakan tersebut dinilai tidak manusiawi. Rencana pembongkaran pasar tersebut telah diumumkan ke pedagang dalam surat pengumuman bernomor 511.3/3745/PDPKM/2017.
Surat yang ditandatangani Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya tertanggal 18 Juli 2017 tersebut meminta agar pedagang Pasar Bulan, Jalan Sutomo dan sekitarnya segera mengosongkan masing-masing tempat berjualan serta pindah ke lokasi Pasar Pendidikan, Pasar Halat, Pasar Induk, Pasar Sambu dan Pasar Sentosa Baru.
"Pedagang mengadu tidak bisa menerima keadaan ini. Data yang saya dapatkan, pasar tersebut mau dibongkar dan dijadikan pasar kuliner. Pertanyaan saya, jika dijadikan pasar kuliner, apakah tidak jadi lebih macet? kita lihat di sekitar jalan tersebut banyak orang berjualan. Seperti Jalan Timur, Sei Kera, Jalan Singa, Jambi, Cirebon dan lainnya," ujar Brilian.
Ia mempertanyakan strategi pembangunan pasar kuliner tersebut. Menurutnya hal itu merupakan kebijakan yang salah. Namun, lanjutnya, jika PD pasar memang ingin membangun pasar kuliner, seharusnya para pedagang yang ada diberikan kesempatan untuk berdagang kuliner di tempat tersebut. Badan pengawas juga harus mengecek segmentasi pasar yang dikelola PD Pasar, apakah sudah siap masuk ke pasar kuliner.
"Bagi yang mau berdagang kuliner, berikan kesempatan. Itu lebih bijak dan mengayomi para pedagang. Bukan membuang hak pedagang. Jangan digusur begitu saja. Itu tidak manusiawi. Jika diminta pindah ke Sambu, PD pasar harus urus dulu pedagang yang berdagang di depan rumah orang yang banyak di sana itu," tambahnya.
Menanggapi aduan pedagang tersebut, ia memberikan solusi agar para pedagang mengundang anggota dewan dari dapil tersebut bersama Dirut PD Pasar dan Walikota Medan dan kapolrestabes serta kapolsek untuk berdiskusi mencari jalan keluar.
"Pasar Bulan itu bukan relokasi sementara, mereka ditempatkan di sana dengan legalitas. Dirut jangan mendengar pengusaha-pengusaha yang tidak benar. Pengusaha yang benar itu membeli lahan dan membuat pasar sendiri. Bukan menggunakan fasilitas pemerintah. Walikota juga harusnya sadar bahwa Medan ini rumah kita, bukan rumah pengusaha yang bisa kongkalikong dengan pemerintah," tegasnya.
Ia juga meminta kepolisian dan Satpol PP untuk mempelajari terlebih dahulu kebijakan sebelum melakukan pembongkaran pasar. Jika pembongkaran pasar dilakukan karena ada fungsi kepentingan umum, layak didukung. Namun jika tidak dan merugikan pedagang harus diperhatikan.
"Tolong, jangan lagi jadi pejabat yang suka menggusur orang. Nanti setelah pensiun jadi tidak dihargai. Saya minta perwakilan DPRD Medan dan pejabat yang masih punya hati nurani menyelesaikan masalah ini. Buatlah perencanaan agar pasar bisa bersaing dengan pasar modern," ungkapnya. (amal)