Pembongkaran Pasar Bulan

PD Pasar Jangan Sembarangan Bongkar Pasar

Medan, (Analisa). Anggota DPRD Sumut dapil Kota Me­dan, Brilian Moktar meminta Walikota Me­dan dan PD Pasar agar tidak sembarangan menggusur pedagang di Pasar Bulan, Jalan Bulan, Medan. Tindakan tersebut dinilai tidak manusiawi. Rencana pembongkaran pasar tersebut telah diumumkan ke peda­gang dalam surat pengumuman bernomor 511.3/3745/PDPKM/2017.

Surat yang ditandatangani Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya tertanggal 18 Juli 2017 tersebut meminta agar pedagang Pasar Bulan, Jalan Sutomo dan sekitarnya segera mengosongkan masing-masing tempat ber­jualan serta pindah ke lokasi Pasar Pendi­dikan, Pasar Halat, Pasar Induk, Pasar Sambu dan Pasar Sentosa Baru.

"Pedagang mengadu tidak bisa menerima keadaan ini. Data yang saya dapatkan, pasar tersebut mau dibongkar dan dijadikan pasar kuliner. Pertanyaan saya, jika dijadikan pasar kuliner, apakah tidak jadi lebih macet? kita lihat di sekitar jalan tersebut banyak orang berjualan. Seperti Jalan Timur, Sei Kera, Jalan Singa, Jambi, Cirebon dan lainnya," ujar Brilian.

Ia mempertanyakan strategi pembangu­nan pasar kuliner tersebut. Menurutnya hal itu merupakan kebijakan yang salah. Na­mun, lanjutnya, jika PD pasar memang ingin membangun pasar kuliner, seharusnya para pedagang yang ada diberikan kesem­patan untuk berdagang kuliner di tempat tersebut. Badan pengawas juga harus me­nge­cek segmentasi pasar yang dikelola PD Pasar, apakah sudah siap masuk ke pasar kuliner.

"Bagi yang mau berdagang kuliner, beri­kan kesempatan. Itu lebih bijak dan me­ng­ayomi para pedagang. Bukan membuang hak pedagang. Jangan digusur begitu saja. Itu tidak manusiawi. Jika diminta pindah ke Sambu, PD pasar harus urus dulu pedagang yang berdagang di depan rumah orang yang banyak di sana itu," tambahnya.

Menanggapi aduan pedagang tersebut, ia memberikan solusi agar para pedagang mengundang anggota dewan dari dapil ter­sebut bersama Dirut PD Pasar dan Walikota Medan dan kapolrestabes serta  kapolsek untuk berdiskusi mencari jalan keluar.

"Pasar Bulan itu bukan relokasi semen­tara, mereka ditempatkan di sana dengan le­­galitas. Dirut jangan mendengar peng­usaha-pengusaha yang tidak benar. Peng­usaha yang benar itu membeli lahan dan mem­buat pasar sendiri. Bukan mengguna­kan fasilitas peme­rintah. Walikota juga harusnya sadar bahwa Medan ini rumah ki­ta, bukan rumah pengusaha yang bisa kong­kalikong dengan pemerintah," tegasnya.

Ia juga meminta kepolisian dan Satpol PP untuk mempelajari terlebih dahulu kebi­jakan sebelum melakukan pembongkaran pasar. Jika pembongkaran pasar dilakukan karena ada fungsi kepentingan umum, layak didukung. Namun jika tidak dan merugikan pedagang harus diperhatikan.

"Tolong, jangan lagi jadi pejabat yang suka menggusur orang. Nanti setelah pen­siun jadi tidak dihargai. Saya minta perwa­kilan DPRD Medan dan pejabat yang masih punya hati nurani menyelesaikan masalah ini. Buatlah perencanaan agar pasar bisa bersaing dengan pasar modern," ungkapnya. (amal)

()

Baca Juga

Rekomendasi