Medan, (Analisa). Ombudsman Perwakilan Sumut menemukan ratusan siswa sisipan di dua SMA negeri di Medan. Temuan tersebut didapati ketika Ombudsman melakukan sidak ke SMAN 2 Medan dan SMAN 13 Medan, Senin (29/8). Siswa tersebut masuk di luar jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat adanya siswa sisipan di dua sekolah tersebut. "Ternyata benar informasi masyarakat tentang penambahan siswa di dua sekolah ini di luar jalur PPDB Online. Padahal PPDB Online ini adalah mekanisme yang ditetapkan Dinas Pendidikan Sumut untuk menerima siswa baru tahun pelajaran 2017/2018," ujarnya. Ia mengatakan, di SMAN 2 Medan ada 180 siswa sisipan yang dibagi dalam lima kelas dengan satu kelas masing-masing berjumlah 36 siswa.
Sementara di SMAN 13 Medan, Ombudsman menemukan dua kelas tambahan yang berisikan 72 siswa. Hal ini disimpulkan berdasarkan adanya perbedaan jumlah kuota siswa yang diterima dari jalur PPDB Online dengan siswa yang ada di sekolah.
Hal itu pun diakui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN 2 Medan, Arsyad Nasution saat menerima tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, di SMAN 2 Medan. Namun Arsyad yang juga Ketua PPDB Online di SMAN 2 Medan, mengaku tidak mengetahui perihal masuknya para siswa sisipan tersebut. Sebab itu merupakan kebijakan kepala sekolah dan komite sekolah.
"Saya tidak bisa menjelaskan secara rinci. Saya hanya panitia PPDB Online, di luar itu saya tidak tahu. Ini atas pembicaraan komite dengan kepala sekolah," kata Arsyad.
Wakil Kepala Sekolah SMAN 13 Medan, Yusnar mengatakan saat ini ada 10 kelas untuk siswa baru di SMAN 13 Medan. Namun ia mengaku tidak tahu mengenai adanya siswa sisipan tersebut. "Kepala sekolah sedang mengikuti workshop. Saya tidak tahu soal itu. Saya bidang kurikulum, kalau itu bidang kesiswaan," ujarnya.
Kecewa
Anggota Komisi E DPRD Sumut, HM Nezar Djoeli mengatakan pihaknya sangat kecewa atas kinerja kepala sekolah yang menerima siswa di luar PPDB Online. PPBD menjadi satu-satunya media seleksi siswa masuk ke sekolah negeri se-Sumut. Menurut Nezar, Pemprovsu sebelumnya telah meminta kuota siswa yang disiapkan masing-masing sekolah, hal ini dilakukan untuk pengusulan dana BOS ke pemerintah pusat.
"Jadi kaitannya dengan siswa yang masuk dalam kelas 'siluman' itu merupakan permainan. Kebetulan hari ini Ombudsman telah menginvestigasi dan menemukan ratusan siswa sisipan tersebut. Jumlah siswa yang tidak sama dengan kuota penerimaan awak akan berdampak pada realisasi dana BOS hingga pelaksanaan UN mendatang," ujarnya.
Ia juga mengatakan, jika semua SMA/SMK di Sumut diselidiki kemungkinan akan didapati hal serupa. DPRD Sumut, lanjutnya akan segera melakukan sidak ke sekolah-sekolah dengan bekal data dari Disdiksu. Ia prihatin pada siswa yang disisipkan tersebut yang akan berdampak pada masa depan siswa.
"Kami minta kepolisian menginvestigasi ini, kami sangat kecewa. Sudah ada korban yang dirugikan. Oknum guru dan kepala sekolah yang melakukan ini harus pula dicurigai apakah ada kaitannya dengan Disdik. Gubsu juga hendaknya memperhatikan peristiwa ini karena kewenangan SMA/SMK saat ini ada di provinsi," tambahnya.
Ia juga menegaskan bila diperlukan, Gubsu turun tangan mengakomodir siswa yang sudah terlanjur masuk ke sekolah di luar jalur PPDB Online tersebut serta memberikan sanksi pada oknum kepala sekolah yang didapati menerima siswa sisipan tersebut.
"Jadikan ini sebagai pelajaran agar ke depan PPDB Online lebih tertata dengan baik dan betul-betul murni. Apabila perlu, Gubsu bisa mengeluarkan kebijakan khusus, DPRD akan mendukung," tambahnya. (amal)