Hidup Manusia Indonesia Harus Sesuai Pancasila

Oleh: Ir. Jafar Siddik, S.Pd

PEPATAH mengatakan “Dimana bumi di­pijak disitulah la­ngit di junjung” ar­tinya orang Indonesia yang hidupnya di Ne­­gara Kesatuan Republik Indonesia (NK­RI) haruslah sesuai dengan ajaran Pan­casila. Sejarah telah meng­ung­kap­kan bahwa Pancasila adalah jiwa selu­ruh rakyat Indonesia, yang memberi ke­kuat­an hidup kepada bangsa Indonesia serta membim­bing­nya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.

Pancasila yang telah diterima dan di­te­tapkan sebagai dasar ne­gara seperti ter­­cantum dalam Pembukaan Undang- Un­dang Dasar 1945 merupakan kepri­ba­­­dian dan pandangan hidup bang­sa, yang telah diuji kebenaran, keampuhan dan kesak­tian­nya, sehingga tak ada satu ke­kuatan manapun juga yang mam­pu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia. Penghayatan dan pe­ngamalan nilai-nilai luhur yang terkan­dung di dalam Pancasila harus dilaku­kan oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penye­lenggara negara serta se­tiap lembaga kenegaraan dan lem­baga ke­masyarakatan, baik di pusat mau­pun di daerah.

Pancasila yang bulat dan utuh itu mem­beri keyakinan ke­pada rakyat dan bang­sa Indonesia bahwa kebahagiaan hidup akan tercapai apabila didasarkan atas keselarasan dan kese­im­bangan, baik dalam hidup manusia sebagai pri­badi, dalam hubungan manusia dengan ma­syarakat, dalam hubungan manusia dengan alam, dalam hubungan bangsa dengan bang­sa-bangsa lain, dalam hubungan manusia dengan Tuhan­nya, mau­pun dalam mengejar lahiriah dan kebahagiaan rohaniah. Dengan ke­yakinan akan kebenaran Pancasila, maka manusia Indonesia akan ditempatkan pada keluhuran harkat dan martabatnya se­bagai makhluk Tuhan dengan ke­sadaran untuk mengemban kodratnya se­ba­gai makhluk pribadi dan sekaligus makh­luk sosial.

Dengan berpangkal tolak dari kodrat manusia sebagai makh­luk Tuhan, yang merupakan makhluk pribadi dan seka­li­gus makhluk sosial, maka penghayatan dan pengamalan Pan­casila akan diten­tu­kan oleh kemauan dan kemampuan se­se­­orang dalam mengendalikan diri dan ke­pentingannya agar dapat melak­sa­nakan kewajibannya sebagi warga ne­gara dan warga masyarakat.

Untuk memenuhi kewajibannya seba­gai warga negara dan warga masyarakat, ma­nusia Indonesia harus menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam hi­dupnya secara bulat dan utuh dengan meng­gunakan 5 pedoman,yang dapat men­jadi penun­tun dan pegangan hidup bagi sikap dan tingkah laku setiap ma­­nu­sia Indonesia dalam kehidupan berma­sya­rakat dan kehi­dup­an bernegara. Ke­lima pedoman tersebut adalah:

Pertama di dalam kehidupan masya­ra­kat Indonesia dikem­bang­­kan sikap hor­mat-menghormati dan bekerja sama antara pemeluk-pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga dapat selalu dibina kerukunan hi­­dup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terha­dap Tuhan Yang Maha Esa. Agama dan ke­percayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hu­­bung­an pribadi seseorang dengan Tu­han yang dipercayai dan diyakininya, maka dikembangkanlah sikap saling meng­­hor­mati,kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama dan keperca­ya­annya dan tidak memaksakan suatu aga­ma atau ke­per­cayaannya kepada orang lain. Panca­sila menjamin ke­merdekaan tiap-tiap pen­duduk untuk memeluk aga­manya ma­sing-masing dan beribadat me­nurut aga­manya dan kepercayaannya itu. Ke­be­bas­an beragama merupakan salah satu hak yang paling asasi diantara hak-hak asasi manusia, karena kebebas­an beragama itu langsung bersumber kepada martabat manusia sebagai makh­luk ciptaan Tuhan.

Kedua manusia Indonesia diakui dan di­per­lakukan sesuai dengan harkat dan mar­­tabatnya sebagai makhluk Tuhan, yang sama derajatnya, yang sama ke­wajiban-kewajiban asasinya, tanpa mem­beda-bedakan suku, keturunan, aga­ma dan kepercayaan, jenis kelamin, ke­du­dukan sosial, warna kulit, dan sebagai­nya. Karena itu dikembangkanlah sikap saling men­cintai sesama manusia, sikap tenggang rasa dan tepa selera, serta sikap tidak semena-mena terhadap orang lain. Menjun­jung tinggi nilai-nilai kemanu­siaan, gemar melakukan kegiat­an-ke­giatan kemanusiaan, dan berani mem­bela kebenaran dan keadilan. Manusia adalah sederajat, maka bangsa Indonesia merasa di­rinya sebagai bagian dari se­luruh umat manusia, karena itu di­kem­bangkanlah sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa-bangsa lain.

Ketiga manusia Indonesia menem­pat­kan persatuan, ke­sa­tuan, serta kepenti­ngan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golong­an. Menem­patkan ke­pen­tingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi, berarti bahwa manusia Indonesia sang­gup dan rela berkorban untuk kepen­ti­ngan negara dan bangsa apa bila di­per­lukan. Sikap rela berkorban itu dilandasi oleh rasa cinta kepada tanah air dan bang­sanya, maka dikembangkan rasa kebanggaan ber­kebangsaan dan bertanah air Indonesia, dalam rangka meme­liha­ra ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Persatuan dikem­bang­kan atas dasar Bhineka Tunggal Ika, de­ngan memajukan per­gaulan demi ke­sa­tuan dan persatuan bangsa.

Keempat manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewa­jiban yang sama, maka pada dasar­nya tidak boleh ada sua­tu kehendak yang dipaksakan kepada pihak lain. Sebelum me­ngambil keputusan yang menyangkut ke­pentingan bersama terlebih dahulu diadakan musyawarah. Keputusan diusa­ha­kan secara mufakat. Musyawarah un­tuk mencapai mufakat ini dili­puti oleh semangat kekeluargaan, yang meru­pa­kan ciri khas bangsa Indonesia. Manusia In­donesia menghormati dan men­junjung ting­gi setiap hasil keputusan musyawa­rah, karena itu semua pihak yang ber­sang­­kutan harus menerimanya dan me­lak­sanakannya dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab. Keputusan-keputu­san yang diambil harus dapat dipertang­gung­jawabkan secara moral kepada Tuhan, menjunjung tinggi harkat dan mar­ta­bat manusia serta nilai-nilai kebe­na­ran dan ke­adilan, mengutamakan per­sa­tuan dan kesatuan, demi kepenti­ngan bersama.

Kelima manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk men­ciptakan keadilan sosial dalam kehi­dupan ma­syarakat Indonesia. Dalam rangka ini dikembang­kanlah perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan sua­­sana kekeluargaan dan kegotong­ro­yongan. Untuk itu di­kembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseim­ba­ngan antara hak dan kewajiban serta meng­­hor­mati hak-hak orang lain. Perlu dipupuk sikap suka memberikan perto­longan ke­pada orang yang memerlukan agar dapat ber­diri sendiri. Dengan sikap yang de­mi­kian ia tidak menggunakan hak milik­nya untuk usaha-usaha yang bersifat pe­me­ras­an terhadap orang­ lain, serta per­bua­tan-perbuatan lain yang bertentangan de­­­ngan atau merugikan kepentingan umum. Perlu juga dipupuk sikap suka be­kerja keras dan sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk men­­capai kema­juan dan kese­jahteraan ber­­sama dalam rangka mewujudkan ke­ma­juan yang merata dan berkeadilan sosial.

Sadar sedalam-dalamnya bahwa Pan­ca­sila sebagai pan­dang­an hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia ser­ta sumber kejiwaan masyarakat Indonesia, maka manusia Indonesia harus me­nga­malkan Pancasila sebagai per­jua­ngan uta­ma dan sebagai pedoman dalam ke­hidupan bermasyarakat dan bernegara. Oleh karena itu kehidupan seluruh ma­nusia Indonesia harus sesuai dengan ke lima pedoman yang ada di dalam Pan­casila tersebut.

Dengan demikian manusia dan bangsa Indonesia menjamin kelestarian dan kelangsungan hidup Negara Kesatuan Repub­lik Indonesia yang merdeka, bersatu dan berkedaulatan rakyat berda­sarkan Pancasila serta penuh gelora semangat mem­bangun masyarakat Indonesia yang maju, sejahtera, adil dan makmur. ***

Penulis adalah Guru Tamansiswa Binjai.

()

Baca Juga

Rekomendasi