Kurir Pembawa 40 Kg Ganja Ditangkap

Langkat, (Analisa). Personel Sat Narkoba Pol­res Langkat meng­gagalkan pasokan narkoba tujuan Me­dan berikut menyita 40 bal atau sekira 40 kilogram ganja dari salah seorang ku­rirnya yang menggunakan bus Anu­gerah, Jumat (1/9) pukul 05.00 WIB.

Tersangka, ES alias Edi (35), warga Jalan Anyelir Ke­lurahan Dadok Tunggul Hi­tam Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Su­matera Barat (Sumbar) kini sudah mendekam di sel taha­nan polisi.

Kurir ini ditangkap saat petugas meng­ge­lar razia guna mengantisipasi melin­tas­nya dan masuknya narkoba, di depan pos lalu lintas Sei Karang Desa. Kuala Begumit Ke­camatan Stabat Kabupaten Langkat.

“Kini tersangka pembawa ganja, sudah ditahan di sel ta­hanan Mapolres Langkat,” ujar Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Supriyadi Yantoto, ketika di­konfirmasi Analisa di Ma­pol­res Langkat di Stabat.

Dijelaskannya, polisi se­belumnya mendapat infor­masi, ada salah seorang penumpang menggunakan bus angkutan umum Anugerah BL-7447 AA, yang dari Aceh menuju Medan diduga membawa gan­ja.

Selanjutnya, kata Kasat, personel Sat Nar­koba bersama Satuan Lalu lintas yang ber­ada di Pos Sei Karang melakukan razia. Saat kendaraan itu me­lintas, petugas meng­hentikan­nya dan meminta kepada so­pir agar memeriksa seluruh pe­numpang serta barang bawaan yang ada di dalam.

Setelah dilakukan peme­riksaan terhadap semua pe­numpang, petugas menemu­kan pria mencurigakan di da­lam bus. Saat di­pe­riksa, pe­tugas menemukan tersangka yang mengakui mem­bawa empat kotak berisi pu­luhan bal ganja yang disim­pan­nya di bagasi bus.

Kepada petugas, tersangka yang menga­ku sebagai kurir dijanjikan uang Rp10 juta jika berhasil mengantarkan semua ganja yang dibawanya ke Medan.

“Pengakuan kurirnya saat kita interogasi, dia akan mem­peroleh upah mengantarnya sebesar Rp250.000 untuk setiap kilogram jika ganja di­bawanya sampai ke tempat yang dituju. Namun tersangka baru me­ne­rima uang panjar se­besar Rp1 juta sedang si­­sanya akan dibayarkan di Medan,“ te­gasnya. (hpg)

()

Baca Juga

Rekomendasi