Analisadaily (Medan) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan dibantu pihak kepolisian dan TNI melakukan eksekusi pengambilalihan Pasar Peringgan, Selasa (26/9) kemarin, setelah dikelola lebih dari 20 tahun oleh PT. Triwira Loka Jaya.
Pengambilalihan aset tidak lepas setelah berakhirnya perjanjian kerjasama Mei 2016. Rabu (27/9), sejumlah personil Satpol PP berjaga-jaga di sekitar Pasar Peringgan pasca diambil alih PD Pasar Kota Medan.
Saat ini seluruh aset Pasar Pringgan sudah diambil Pemko Medan dan untuk selanjutnya dikelola Perusahaan Daerah Pasar. Direktur Utama PD. Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya menjelaskan, selanjutnya akan merenovasi pasar.
"Kami perbaiki karena bangunannya sudah banyak yang rusak baik atap, plafon, pintu, lantai, bahkan kios-kiosnya. Semuanya akan kita perbaiki," kata Rusdi kepada Analisadaily.com via telepon seluler.
Setelah dikolala penuh oleh PD. Pasar, Rusdi ingin menjadikan Pasar Pringgan sebagai pasar percontohan yang ditata dan dikelola dengan baik. "Setelah semua diperbaiki, para pedagang yang jualan di luar akan kita masukkan," tandasnya.