Langkat, (Analisa). Personel Sat Reskrim Polsek Pangkalan Susu meringkus bandar narkoba berikut menyita barang buktinya di Jalan Paluh Tabuhan Dusun IV Sempurna Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Sabtu (6/1) pukul 22.30 WIB.
Tersangka KA alias Kisut (29) warga Dusun. I Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pangkalan Susu.
Petugas juga menyita barabg bukti sepeda motor Suzuki Smash hitam tanpa plat TNKB, HP, kotak kecil, lima plastik ukuran kecil berisi abu dengan berat kotor 0,84 gram, empat bungkus kertas putih ukuran kecil berisi ganja dengan berat kotor 12,54 gram.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang seorang laki-laki yang dikenal bernama Kisut sebagai bandar narkotika di seputar kawasan Batu Seratus Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu.
Informasi itu ditindaklanjuti personel tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu yang melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.
Setelah itu, petugas mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta sepeda motornya.
Hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti dari saku celana belakang sebelah kiri dan dari dalam jok kendaraan roda dua yang dikendarainya.
Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kapolsek Pangkalan Susu AKP Bambang Priyatno, didampingi Kanit Reskrim Ipda N. Manurung, ketika dikonfirmasi, Minggu (7/1) membenarkan penangkapan itu. (hpg)