Medan, (Analisa). Perguruan Panca Budi yang saat ini membina lima tingkat satuan pendidikan taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan mutu secara terus menerus sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Maka Untuk menjamin keberlangsungan proses penjaminan mutu tersebut perlu sebuah sistem penjaminan yang berpedoman pada Standar Nasional Pendidikan.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut maka Perguruan Panca Budi berkerja sama dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dengan menyelenggarakan Pelatihan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Pelatihan di ikuti sebanyak 20 peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan wakil kepala sekolah dengan pola pelatihan 32 jam pelajaran selama empat hari mulai 24 hingga 27 September 2018.
Dalam siaran pers, Rabu (10/10) dijelaskan, pelatihan dibuka Koordinator Perguruan Panca Budi, Prof Dr R Hamdani Harahap, MSi. Ia menyampaikan hendaknya semua peserta pelatihan dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh dan diharapkan nantinya dapat diaplikasikan dan diterapkan sehingga mutu Perguruan Panca Budi semakin meningkat.
Kepala LPMP Povinsi Sumatera Utara, Afrizal Sihotang ST, MSi menugaskan dua narasumber yaitu Drs Syahdian, M.Si dan Fitri Wijayawati, SPsi. MPd.
Drs Syahdian yang juga Kepala Fasilitasi Pemetaan Peningkatan Mutu Provinsi Sumatera menyampaikan bahwa Perguruan Panca Budi adalah sekolah pertama di Provinsi Sumatera Utara yang menyelenggarakan Pelatihan SPMI secara mandiri.
Sistem Penjaminan Mutu Internal Pendidikan Dasar dan Menengah, yang selanjutnya disingkat SPMI-Dikdasmen adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas kebijakan dan proses yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah untuk menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan.
Diharapkan setelah Pelatihan SPMI ini semua pemangku kepentingan yang ada di Perguruan Panca Budi mampu melaksanakan siklus penjaminan mutu secara berkelanjutan di satuan pendidikan yang dipimpinnnya sampai terbentuknya budaya mutu secara keseluruhan. (rel/rrs)