Sariwangi Pailit Salah Investasi?

Jakarta, (Analisa). PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA) telah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta. Penyebab mengapa perusahaan pengolahan teh yang sudah berdiri sejak 1973 itu pun masih misteri.

Menurut pandangan Ketua Dewan Teh Indonesia Bambang Murtioso, menurunnya kinerja perusahaan SAEA lebih karena adanya kesalahan strategi bisnis. Beberapa tahun lalu perusahaan berinvestasi di sektor hulu dengan membangun teknologi pengairan untuk kebunnya.

"Menurut saya awalnya karena gagal investasi. Setahu saya menerapkan teknologi pengelolaan air dalam rangka me­ningkatkan produktivitas. Secara teknis 'it's okay', tapi secara ekonomis tapi tidak layak. Sehingga investasi tidak bisa kembali. Angkanya saya kurang tahu," tuturnya kepada detikFinance, Jumat (19/10).

Bambang menilai investasi itu, tidak efisien bagi bisnis teh di tanah air. Sebab fungsi dari teknologi pe­ngolah air itu tidak efektif dalam memasok kebutuhan air ke perkebunannya.

"Kalau musim kemarau kan memang susah air. Tapi padahal waduk ketika kemarau juga tetap kering. Jadi ada miss management dari perusahaan," tam­bahnya.

Investasi itu menurutnya ketika perusahaan sudah di bawah manajemen yang baru dan tak lagi diurusi oleh keluarga sang pendiri. Dia juga menilai investor baru itu tidak memper­timbangkan kondisi perusahaan.

"Orang mau beli perusahaan harus tahu daleman­nya. Keluarga Supit sudah jual saya yakin transaparan. Hanya pembelinya ini sepertinya tidak melakukan 'feasibility study'. Masalahnya tadi salah investasi sehingga tidak bisa 'recovery'," terangnya.

Seperti diketahui Johan Alexander Supit sang pendiri per­usahaan meninggal pada 21 November 2015, kursi pucuk pimpinan diteruskan oleh anaknya Andrew Supit. Namun posisi tersebut tak lama diduduki oleh Andrew.

Kepada detikFinance, Andrew mengatakan sudah tak lagi menjadi Direktur Utama PT Sariwangi sejak 30 Oktober 2015. Perusahaan tersebut tersebut diambil alih oleh pihak asing, yakni CR AROMA.

"Saya sudah tidak menjadi Direktur Utama PT Sari­wangi AEA sejak 30 Oktober 2015 semenjak pe­rusahaan diambil alih oleh perusahaan asing," katanya.

Dia mengatakan, perusahaan asing tersebut me­ngu­asai 70% dari Sariwangi AEA. Setelahnya, pihak ke­luarga tak lagi ikut terlibat dalam perusahaan tersebut. Keluarga tak lagi terlibat sejak 30 Oktober 2015 lalu.

Sementara untuk merek Sariwangi sudah dibeli oleh Unilever sejak 1989. Sehingga produk Sari­wangi yang tersebar di toko-toko bukan milik SAEA. (dtc)

()

Baca Juga

Rekomendasi