Pembunuhan Janda Anak Satu, Polisi Temukan 18 Tusukan di Tubuh Korban

Analisadaily (Medan) - Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dan Polres Binjai mengungkap kasus pembunuhan terhadap Indri Lestari (30), janda beranak satu yang tewas di kediaman kakaknya, Komplek Royal Wahidin, Jalan Danau Batur, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Binjai, Minggu (21/10) lalu.

Tim gabungan tidak menunggu waktu lama. Dalam waktu 10 jam, pelaku yang diketahui bernama Sofyan Wahid (39) berhasil ditangkap dari rumahnya di Dusun II, Desa Pematang Cermai, Serdang Bedagai, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, korban ditemukan dengan kondisi yang sangat mengenaskan. Pada tubuhnya terdapat 18 tusukan, yakni di bagian perut, leher, dada, dan luka robek di kelamin hingga ke perut bawah.

"Kondisi korban terdapat 18 luka tusukan di sekujur tubuhnya," katanya di Mapolda Sumut, Rabu (24/10).

Agus menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan, alasan pelaku nekat menghabisi nyawa simpanannya tersebut, karena korban ada memiliki hubungan dengan lelaki lain dan korban meminta uang kepada pelaku.

"Tetapi kita belum memastikan apakah korban dihabisi setelah keduanya melakukan hubungan. Untuk sementara, alibi pelaku membunuh korban karena yang bersangkutan memiliki hubungan dengan orang lain," jelasnya.

Agus juga mengungkapkan, sebelum melakukan pembunuhan, Sabtu (20/10), pelaku dan korban terlebih dahulu janjian untuk bertemu di Binjai. Lalu pada pukul 10.00 WIB, pelaku menjemput korban dengan sepeda motor di Simpang Km 18 Binjai, dan kemudian mereka ke rumah kosong milik kakak korban di Komplek Royal Wahidin.

Di rumah tersebut, antara korban dan pelaku terjadi percekcokan karena pelaku tidak dapat memenuhi permintaan korban yang sudah dijanjikan berupa uang Rp 2 juta. Pelaku pun sempat merayu korban, tapi korban tidak terima dan mengatakan tidak ingin melihat pelaku lagi, sambil mengambil sebilah pisau dari laci.

Melihat itu, pelaku langsung berupaya merebut pisau dari tangan korban, sehingga pergumulan di antara keduannya terjadi. Setelah pisau didapatkan, pelaku menusukkannya ke perut korban.

"Karena perebutan pisau masih terjadi, pelaku kemudian menusukkan kembali ke bagian kiri dada korban," ungkap Kapolda.

Setelah korban ditusuk, korban lalu berlari ke ruang tamu sambil menjerit minta tolong. Saat itu juga pelaku kembali menusukkan pisau ke leher korban. Dalam keadaan terjatuh, pelaku lalu memasukkan jarinya ke mulut korban, karena korban masih juga meminta tolong. Kemudian, pelaku kembali menusukkan pisau ke kelamin korban, hingga akhirnya korban meninggal dunia.

"Saat itu masyarakat sempat berdatangan dan menanyakan tentang kejadian yang terjadi. Tapi pelaku mengatakan tidak terjadi apa-apa sambil memastikan masyarakat pulang," ujar Agus.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku lalu mengambil kunci sepeda motor korban, dan menjual sepeda motor itu bersama temannya berinisial J alias Ceper dengan harga Rp 5 juta. Dari hasil penjualan, pelaku mendapatkan uang Rp 2,5 juta lalu ia kembali pulang ke rumahnya dan akhirnya ditangkap polisi.

"Pelaku kita kenakan Pasal 338 KUHPidana. Namun kalau hasil penyelidikan ada perencanaan, maka akan kita kenakan pasal 340 KUHPidana," pungkas Kapolda.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi