Dari Rumah Gedongan ke Sel KPK

Baru setahun ini Neneng Hassa­nah Yasin menempati rumah mewah di Jalan Raya Citarik, Kampung Bu­gel Salam, Desa Sertajaya, Keca­matan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, itu. Proses pem­bangunan rumah gedung itu mema­kan waktu lima tahun.

Rumah Neneng, yang merupakan Bupati Bekasi dua periode, 2011-2017 dan 2017 hingga sekarang, memiliki luas 3.000 meter persegi dengan pagar setinggi dua meter. Rumah rindang itu sudah terlihat kemegahannya dari kejauhan. Ada pilar-pilar besar yang dibangun di bagian depan. Letak rumah itu persis di tepi jalan raya, yang lebarnya sekitar tiga meter.

Ketika detikX menyambangi ru­mah itu untuk menemui keluarga atau kerabat Neneng, seorang berseragam Satpol PP bernama Candih di pos penjagaan mengatakan, suami Ne­neng tidak berada di rumah. Suami Neneng, Almaida Rosa Putra, yang juga anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, disebutnya sedang keluar.

“Demi Allah, tidak ada orang, Mas. Hanya anak-anak Ibu Neneng dan pengasuhnya saja yang ada,” katanya, pekan lalu.

Menurut warga setempat, Surtiah, yang rumahnya tidak jauh dari rumah Neneng, proses pembangunan rumah Neneng memakan waktu lima tahun. Tanah tempat didirikannya rumah itu sebelumnya berupa sawah milik Muhammad Yasin, ayah Neneng.

“Bu Neneng sama suaminya, Almaida Rosa Putra, tinggal di rumah itu dengan tiga anaknya. Paling besar umur 5 tahun, yang kedua umur 3 tahun, dan yang bungsu itu baru berumur 9 bulan dan masih disusui. Dan Bu Haji (Neneng) saat ini me­ngandung anak keempat. Hamilnya baru beberapa bulan,” tuturnya.

Terlahir kaya raya

Informasi yang diperoleh dari sejumlah kalangan di Bekasi menye­butkan, Neneng memang terlahir kaya raya. Dia dilahirkan di Kara­wang, Jawa Barat, 38 tahun lalu.

“Neneng itu keluarga besar Peba­yuran (sebuah kecamatan di Bekasi Utara). Dia anak Muhammad Yasin, seorang juragan beras yang tersohor di Karawang hingga Bekasi,” ujar seorang sumber yang mengenal Neneng.

Karena pengaruh sang ayah pula, karier lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Yarsi, Jakarta, itu di dunia politik, terutama di Partai Golkar, menjadi moncer. Dia pernah menja­bat Ketua Kosgoro 1957 Bekasi dan Wakil Bendahara Golkar Jawa Barat. Saat berusia 29 tahun, Neneng menja­di anggota DPRD Jawa Barat dari Partai Golkar untuk periode 2009-2014.

Namun, di pertengahan jalan sebagai anggota legislatif, Neneng mencoba peruntungan dengan men­jadi kontestan di Pilkada Kabupaten.

Bekasi 2012. Saat itu, dia ber­­pa­sangan dengan Rohim Min­tareja, yang menjadi calon wakil bupati. Pasangan Ne­neng-Mintareja itu pun menang.

Bupati perempuan perta­ma di Bekasi ini pun kembali bertarung pada pilkada beri­kutnya, 2017. Kali ini dia ber­pasangan dengan Eka Su­priatmaja, yang juga berasal dari Golkar. Lagi-lagi Ne­neng bisa mengatasi pertaru­ngan dengan mudah dan me­mimpin Bekasi untuk kedua kalinya.

Pasangan Neneng-Eka Su­priatmaja mengalahkan musisi Ahmad Dhani, yang saat itu menjadi calon wakil bupati. Dhani berpasangan de­ngan Sa’duddin, Bupati Bekasi periode 2002-2007, yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Harta kekayaan

Seiring mengkilapnya ka­rier politik Neneng di Be­kasi, harta kekayaannya pun me­ningkat. Pada Laporan Harta Kekayaan Pejabat Ne­gara (LH­KPN) yang disam­paikan Ne­neng pada 2015, dia me­miliki harta kekayaan Rp37,398 mi­liar lebih. Se­dangkan pada LHKPN 2016, harta Neneng melambung menjadi Rp64,132 miliar lebih. mengalami ke­naikan Rp26,7 miliar.

Sementara, menurut data LHKPN yang diakses dari situs elhkpn.kpk.go.id, saat ini harta kekayaan Neneng tercatat sekitar Rp73,4 mi­liar. LHKPN ini dilaporkan Neneng pada 5 Juli 2018.

Dari laporan tersebut, Ne­neng tercatat memiliki harta tak bergerak berupa 143 bi­dang tanah. Tanah-tanah itu tersebar di Bekasi, Kara­wang, serta Pur­wakarta, yang nilainya men­capai Rp61,7 miliar.

Dia juga tercatat memiliki dua unit mobil keluaran 1990 yang dihibahkan senilai Rp200 juta dan mobil Toyota Fortuner seharga Rp479 juta. Harta kekayaan Neneng juga terdiri atas harta bergerak lainnya senilai Rp452,7 juta.

Kini, karier Neneng ter­ancam kandas setelah Komi­si Pembe­rantasan Korupsi (KPK) menetapkan Neneng sebagai tersangka kasus suap perizinan megaproyek huni­an Meikarta.

Dia ditangkap di rumah­nya tersebut pada Senin, 15 Oktober 2018. KPK menye­but uang suap dalam kasus itu senilai 13 miliar, dan yang sudah terealisasi Rp 7 mi­liar.

Belum diketahui apakah Neneng ikut mencicipi duit pa­nas tersebut. Namun, KPK ju­ga menjeratnya dengan pa­sal gratifikasi. KPK menyita uang Rp100 juta dari rumah Neneng ketika melakukan penggeleda­han. Kini Neneng resmi men­jadi tahanan le­mb­aga antira­suah tersebut. Dia ditahan di ru­tan KPK, Jalan Kuningan Persada, Ja­karta Selatan.

“Saya, Neneng Hassanah Yasin, mengucapkan permo­ho­nan maaf sebesar-besar­nya kepada warga seluruh ma­sya­rakat Bekasi,” kata Ne­neng setelah diperiksa KPK, Senin 22 Oktober 2018.

Bukan hanya dia, bebe­rapa anak buahnya juga dite­tapkan sebagai tersangka da­lam kasus itu.

Kini, untuk sementara sampai proses peradilan tun­tas, sepertinya Neneng harus meninggalkan rumah m­e­wah­nya. Dia harus meng­habiskan hari-harinya saat ini di sel KPK. (Ibad Du­roh­man/dtc)

()

Baca Juga

Rekomendasi