Analisadaily (Deli Serdang) - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, resmikan program Bank Wakaf Mikro Pondok Pesantren Mawaridussalam di Deli Serdang, Senin, (8/10).
Presiden mengatakan, ini merupakan terobosan baru dalam meningkatkan partisipasi masyarakat yang memiliki pendapatan lebih, untuk mendonasikan sebagian hartanya membantu masyarakat yang tidak mampu.
Keberadaan Bank Wakaf Mikro diharapkan menjadi solusi dalam menyediakan permodalan bagi masyarakat menengah ke bawah yang belum tersentuh lembaga keuangan formal.
"Saya mendukung upaya yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan untuk mendampingi pengembangan lembaga keuangan mikro. Dalam hal ini berbentuk Bank Wakaf Mikro di seluruh penjuru negeri," ujar Joko Widodo dalam sambutannya.
Hadir dalam acara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, Ibu Negara Indonesia, Iriana Joko Widodo, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, dan Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan.
Wimboh Santoso mengatakan, Bank Wakaf Mikro Pondok Pesantren Mawaridussalam yang pertama diresmikan Presiden di Sumatera Utara dan Bank Wakaf Mikro ke-33 yang beroperasi di seluruh Indonesia.
"Perhatian dan dukungan Bapak Presiden dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat, melalui pengembangan Bank Wakaf Mikro telah memberikan motivasi dan penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan inklusi keuangan. Khususnya, bagi para pelaku usaha kecil dan mikro yang belum terjangkau akses keuangan formal," ujar Wimboh Santoso.
Saat ini, sambung Wimboh, OJK sedang mengembangkan inovasi baru dalam pengembangan Bank wakaf Mikro, yakni pembiayaan Bank Wakaf Mikro untuk klaster utama mikro, uji cobanya dilakukan kepada lebih dari 2.000 pembatik di Yogyakarta.
Lalu, kerjasama Bank Wakaf Mikro dengan Bumdes dalam pemasaran produk-produk nasabah Bank Wakaf Mikro. Hal ini akan diuji coba melalui kerjasama dengan Pemerintah Bondowoso.
Dan, pendirian Bank Wakaf Mikro dengan basis kerjasama dengan Pemerintah Bondowoso dan dengan komunitas serta perguruan tinggi.
Ia menyebutkan, pondok pesantren ini memiliki potensi pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang cukup besar. Pasalnya, terdapat masyarakat yang berprofesi sebagai petani, pedagang kecil dan kuli bangunan di daerah tersebut.
Selain itu, pondok pesantren ini juga berlokasi dekat dengan Bandara Internasional Kuala Namu, yang dapat menjadi akses dalam membantu pengembangan ekonomi dan usaha masyarakat sekitar pesantren.
Skema pembiayaan melalui Bank Wakaf Mikro adalah pembiayaan tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp 3.000.000 dan margin bagi hasil yang dikenakan setara 3% per tahun. Dalam skema pembiayaan, Bank Wakaf Mikro juga disediakan pendampingan bagi kelompok.
Sampai September 2018, OJK telah memfasilitasi 32 Bank Wakaf Mikro yang tersebar di 21 wilayah. Bank tersebut telah menyalurkan pembiayaan kepada 6.764 orang nasabah, dengan total pembiayaan sebesar Rp 7.51 miliar.