Medan, (Analisa). Pada 2019, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Utara menganggarkan dana hampir Rp2 miliar untuk mengasuransikan 10.000 nelayan. Demikian dikatakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Sumut, Mulyadi Simatupang di Medan, Jumat (9/11).
"Dengan mengasuransikan 10.000 nelayan, maka hingga 2019, sudah sekitar 50 persen nelayan di Sumut yang diasuransikan,"ujarnya kepada wartawan usai memberikan klaim asuransi jaminan hari tua (JHT) lima peserta Asuransi Bumi Putera asal Serdang Bedagai (satu orang) dan Tanjungbalai (empat orang).
Menurut Mulyadi, dari 170 ribu jumlah nelayan di Sumut, masih 70.000 nelayan yang sudah diasuransikan. Ia yang didampingi Plt Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan, Ahmad Efendi Harahap juga menjelaskan, dari jumlah peserta yang terdaftar di asuransi periode 2011 hingga 2014 sebanyak 3.432 nelayan, ada lima nelayan yang habis kontrak.
"Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut berupaya meningkatkan kesejahteraan nelayan antara lain dengan mengasuransikan,"katanya.
Mulyadi mengapresiasi DPRD Sumut yang mendukung program kesejahteraan nelayan sehingga menyetujui anggaran berbagai program untuk kesejahteraan nelayan termasuk asuransi pada anggaran 2019.
Mengenai perusahaan asuransi nelayan itu, menurut Mulyadi menunggu hasil lelang. "Lelang akan dilakukan untuk menetapkan perusahaan apa yang menjamin asuransi nelayan pada 2019 itu," ujarnya.
Sementara itu nelayan asal Serdang Bedagai penerima klaim JHT, Sumar Coo, mengaku gembira mendapatkan klaim JHT sebesar Rp5 juta. "Alhamdulillah kali, uangnya bisa untuk menambah modal usaha,"katanya.
Apalagi, ujar Sumar, premi asuransi itu juga dibayarkan pemerintah (Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut). (ns)