Pemprov Sumatera Utara Gelar Pembuatan e-KTP

Analisadaily (Medan) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota akan menggelar kegiatan pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk dengan sistem cepat pada awal Desember 2018.

"Ini menjadi bagian dari pelaksanaan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan yang dilaunching Pemerintah Pusat lewat Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumatera Utara, Ismael Sinaga, Kamis (15/11).

Ismael mengatakan, kegiatan ini akan mereka gelar di Gedung Serbaguna, Pancing, Kota Medan, bersama jajaran Disdukcapil kabupaten/kota yang ada. "Digelar selama 4 hari mulai tanggal 3-6 Desember 2018," tambahnya.

Seluruh proses pembuatan KTP dilokasi ini akan berlangsung cepat mulai dari perekaman data hingga pembuatan kartu. Namun, hal ini tergantung dari kelengkapan berkas dari seluruh masyarakat yang membuat KTP.

"Kami berharap masyarakat untuk melengkapi persyaratan data masing-masing untuk mempermudah pengurusannya," jelasnya.

Selain mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi kependudukan, GISA juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mensukseskan data Pemilu 2019 terkait data pemilih.

"Dengan administrasi kependudukan yang tertib diharapkan proses pembersihan daftar pemilih pada pemilu 2019 juga diharapkan berjalan lebih baik," pungkasnya.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi