Desakan Ekonomi, Juru Parkir Nekat Membobol Kantor Leasing

Analisadaily (Deli Serdang) - Akibat himpitan ekonomi seorang juru parkir berinisial KR (27) nekat membobol kantor leasing dan pinjaman dana tunai di Jalan Medan-Batang Kuis, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (15/11).

Akibat perbuatannya membawa kabur sejumlah uang serta beberapa alat komunikasi di kantor tersebut, KR harus berurusan dengan polisi dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

Kasus pencurian itu pertama kali diketahui seorang karyawati kantor tersebut, Sri Wahyuni. Ketika baru datang sekitar pukul 07.45 WIB, Sri melihat kantornya dalam kondisi berserakan. Kemudian dia menghubungi pimpinannya, Firmansyah.

"Korban menyuruh karyawannya mengecek ke dalam kantor. Tidak lama kemudian korban menelepon Sri untuk menanyakan keadaan kantor dan Sri mengatakan bahwa kantor telah dimasuki maling," kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri.

"Kemudian korban ke kantor dan memeriksa barang apa saja yang hilang dan ternyata barang yang hilang berupa dua unit handphone, satu unit camera digital dan uang Rp 4.300.000," sambung Faidil.

Namun beberapa saat setelah menjalankan aksinya, KR justru tertangkap oleh warga sekitar yang melakukan pengejaran. Beruntung petugas kepolisian langsung tiba sehingga pelaku terhindar dari amuk massa.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Percut beserta barang bukti dan sedang dilakukan pemeriksaan," pungkas Faidil.

(REL)

Baca Juga

Rekomendasi