Bupati Terjaring OTT KPK, Pelayanan Publik di Pakpak Bharat Normal

Analisadaily (Medan) - Pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pelayanan publik di daerah tersebut berjalan seperti biasa.

Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Sahat Banurea mengatakan, tugas harian kepala daerah dilaksanakan sekretaris daerah.

"Sebenarnya mulai Senin (19/11) kemarin Pemkab Pakpak Bharat sudah mulai aktif bertugas. Kami sudah melaksanakan tugas seperti biasa dan selanjutnya akan terus seperti itu. Kami akan tetap pertahanankan disiplin, sehingga tugas-tugas kami dapat dilaksanakan dengan baik," katanya, Rabu (21/11).

Sahat menuturkan, dirinya sudah mendapat radiogram dari Gubernur Sumatera Utara untuk melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Pakpak Bharat. Perintah itu sudah diterimanya.

Namun, untuk tugas-tugas yang sifatnya strategis, seperti penyusunan RAPBD, masih harus konsultasi dengan Pemprov Sumut.

"Kita menunggu arahan dari bapak Gubernur atau Pemerintah Provinsi, apa yang harus kita laksanakan terkait hal itu," tuturnya.

Sahat mengungkapkan, seluruh aparatur sipil negara (ASN)di Pakpak Bharat telah diimbau supaya tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasa. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti.

"Kita tetap monitor supaya tugas-tugas kita, tugas pelayanan kepada masyarakat, dapat berlangsung dengan baik," ungkapnya.

Kekosongan kepala daerah di Pakpak Bharat otomatis terjadi menyusul penangkapan Bupati Remigo, Yolando Berutu oleh KPK, Minggu (18/11). Sementara Wakil Bupati, Maju Ilyas Padang, meninggal dunia di Jakarta pada 20 Februari 2018 lalu.

Remigo Yolando menjadi kepala daerah ke-104 yang diamankan KPK. Remigo terkena OTT dan menjadi tersangka karena menerima uang suap mencapai Rp 550 juta dari kontraktor yang sedang mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pakpak Bharat.

Selain Remigo, ada Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) David Anderson Karosekali dan Hendriko Sembiring (pihak swasta rekanan proyek). Ketiganya disangka sebagai penerima suap.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi