Medan, (Analisa). PT Taspen Kantor Cabang Utama Medan menyerahkan secara simbolis Tabungan Hari Tua (THT), pensiun, dan Jaminan Kematian (JKM) kepada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut dan Pemko Medan.
Penyerahan tersebut diberikan Wakil Gubernur Sumatera Utara H Musa Rajekshah didampingi Kepala Cabang Utama PT Taspen Medan Adhary Effendy usai upacara peringatan HUT ke-47 Korpri di halaman Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (29/11).
Adhary Effendy mengatakan penyerahan itu sebagai wujud kerja sama yang baik antara PT Taspen dan Korpri sebagai badan yang membawahi ASN.
"Korpri memiliki peranan penting bagi Taspen dalam membantu menyampaikan program-program Taspen seperti THT, pensiun, Jaminan Kecelakaan (JKK), dan JKM. Kami berharap kerja sama yang sudah sangat baik ini dapat terus ditingkatkan," ujarnya.
PT Taspen sebagai BUMN yang bergerak dalam penyelenggaraan Jaminan Sosial bagi seluruh ASN, lanjutnya, telah melakukan berbagai terobosan demi meningkatkan pelayanan yang memuaskan bagi seluruh ASN.
"Salah satunya klaim otomatis untuk THT. Jadi tanpa ASN mengajukan klaim, dana THT akan langsung ditransfer ke rekening ASN setelah jatuh tempo sebagai pensiunan. Hal ini bagian dari kemudahan pelayanan Taspen," jelasnya yang turut didampingi Kabid Umum & SDM PT Taspen KCU Medan, M Asri.
Dalam kesempatan itu, Adhari juga berharap kerja sama yang selama ini berjalan baik antara PT Taspen, Pemprov Sumut, dan Pemko Medan dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan untuk bersama mewujudkan kesejahteraan ASN.
"Selama ini Pemprov Sumut dan Pemko Medan selalu tepat waktu dalam pembayaran premi peserta Taspen. Harapan kami ini terus dipertahankan. Taspen pun akan terus memberikan layanan terbaik, sesuai moto Taspen, yaitu layanan dan kinerja selalu ditingkatkan," pungkasnya.
Sementara itu, total klaim THT plus pensiun dan JKM bagi enam peserta yang akan dikeluarkan oleh PT Taspen sebesar Rp451.305.900. (rel/mc)