Aparatur Sipil Negara Harus Mengantisipasi Perubahan Zaman

Analisadaily (Medan) - Kabid Latbang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN Sumatera Utara, T. Lafalinda mengatakan, Aparatur Sipil Negara harus melakukan banyak penyesuaian untuk mengantisipasi perubahan zaman.

Revolusi lndustri 4.0 telah membawa perubahan lanskap sosial, politik, ekonomi dan budaya di seluruh dunia. Perkembangan teknologi informasi, terutama pengkomputeran dan media sosial, memang memfasilitasi cara kerja birokrasi.

“Namun, teknologi tersebut juga memfasilitasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut pelayanan yang lebih baik dari Aparatur Sipil Negara," kata Lafalinda, yang membacakan sambutan Presiden Jokowi dalam peringatan hari ulang tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-47.

Dalam HUT yang mengangkat tema 'Korpri: Melayani, Bekerja, Dan Menyatukan Bangsa', ini ia juga mengungkapkan, pemanfaatan teknologi oleh masyarakat dan dunia usaha untuk menyampaikan aspirasi akan menjadi beban Aparatur Sipil Negara jika tidak diikuti dengan perubahan kerja.

"Mau tidak mau, ASN harus melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh, meningkatkan kualitas kerja dan tata kelola pemerintahan, serta menjaga akuntabilitas. ASN juga harus selalu open mind, terus melakukan inovasi, menyederhanakan proses kerja, memanfaatkan kemajuan teknologi, serta berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait," tambahnya.

ASN memiliki lima butir janji atau komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat umum. Janji ini disebut sebagai Pancaprasetya Korpri yang bertujuan menciptakan sosok PNS yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme, berjiwa sosial, dan sebagainya.

Adapun isi Pancaprasetya Koprs Pegawai Republik Indonesia itu, pertama setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, kedua, Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara.

Ketiga, mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan, keempat, bertekad memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia, dan kelima, berjuang menegakkan kejujuran dan keadilan, serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.

“Amanat dari Presiden Jokowi ini diharapkan bisa diterapkan segenap ASN Perw. BKKBN Sumut. Sehingga Pelaksanaan Program Kependudukan,  Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga dalam terlaksana dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” harapanya.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi