Pelantikan Pengurus DPW Asprindo Sumut

Asprindo Dukung UU Jaminan Produk Halal

Medan, (Analisa). Ketua Dewan Pimpinan Pusat Aso­siasi Pengusaha Bumiputera Nusan­tara Indonesia (DPP Asprindo), Jose Rizal resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asprindo Su­mut di Hotel Garuda Plaza, Medan, Sab­tu (8/12). Ketua terpilih yakni Ra­friandi Nasution, sekretaris M Nazmi Ma­tondang dan bendahara Didit Andiko.

Ketua Asprindo Sumut terpilih, Ra­friandi Nasution  menyampaikan rasa terima kasih karena telah diberi kepercayaan untuk menjadi Ketua As­prindo Sumut. Ia berjanji akan me­laks­anakan amanah itu dengan sebaik-baik­nya. "Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan bahwa As­prindo mendukung penerapan Un­dang-un­dang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 ten­tang Jaminan Produk Halal di Sumut di mana akan diberlaku­kan Ok­tober 2019," ujarnya.

Jaminan produk halal itu sangat pen­ting dan strategis mengingat pro­duk impor yang masuk ke Tanah Air memiliki jumlah yang tidak sedikit. Se­mentara, pengawasan Lembaga Peng­kajian Pangan, Obat-obatan dan  Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) masih terbatas baik sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.

"Terlebih, sertifikat halal dapat me­numbuhkan potensi ekonomi 10 hingga 20 persen. Namun, peran pemerintah daerah juga dibutuhkan un­tuk jaminan halal ini dan Pemko Me­dan sudah membuktikannya de­ngan Perda Halal Nomor 10 Tahun 2010," tuturnya.

Pelantikan pengurus DPW Asprin­do itu, sambungnya, merupakan upaya da­lam mendorong pemerintah me­nge­luarkan petunjuk teknik (juknis) UU Nomor 33 Tahun 2014 serta mendesak Pemprov Sumut dan pemkab/kota me­miliki Perda Halal. Sesuai kompetensi dae­rah masing-masing sehingga menjadi daerah destinasi halal.

"Dengan begitu, Sumut bisa meng­im­bangi negara-negara lain yang su­dah memiliki atribut wisata halal. Se­hingga kunjungan wisman di Sumut bisa meningkat dengan prediksi 30 hingga 40 persen," pungkasnya.

Ketua Umum Kamar Dagang dan In­dustri (Kadin) Sumut, Ivan Iskandar Ba­tubara mengatakan, mengonsumsi pro­duk halal bukan sebuah pilihan melainkan sebuah keha­rusan bagi umat beragama Islam. Namun sayang, dari sisi ketaatan dan pemahaman masyarakat Indonesia masih belum baik. Karena itu, pemerintah dan pe­laku bisnis harus meng­a­komodasi ke­bu­tuhan masyarakat itu dengan se­baik-baik­nya.

"Di samping itu, wawasan halal pro­dusen juga perlu ditingkatkan. Pe­la­tihan menjadi sesuatu yang sangat pen­ting. Majunya industri halal juga perlu diimbangi dengan kesadaran konsumen tentang halal, baik dalam kon­sep, proses dan konsumsinya. Pe­laku usaha harus secara proaktif menyam­paikan pentingnya mengon­sumsi produk halal," katanya.

Sementara, Direktur LPPOM MUI Su­mut, Basyaruddin menyebutkan, Sumut dengan jumlah 2,8 juta UMKM yang ada, yang sudah memiliki sertifi­kat halal masih di bawah satu persen.

"Dengan sertifikasi halal ini akan mam­pu meningkatkan daya saing, mem­berikan kepastian kepada umat untuk memberikan jaminan halal, menjadikannya sebagai ibadah. Ini ada­lah sebuah edukasi manajemen pro­duksi yang diajarkan secara ter­ukur," tutupnya. (tiwi)

()

Baca Juga

Rekomendasi