Medan, (Analisa). Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (DPP Asprindo), Jose Rizal resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asprindo Sumut di Hotel Garuda Plaza, Medan, Sabtu (8/12). Ketua terpilih yakni Rafriandi Nasution, sekretaris M Nazmi Matondang dan bendahara Didit Andiko.
Ketua Asprindo Sumut terpilih, Rafriandi Nasution menyampaikan rasa terima kasih karena telah diberi kepercayaan untuk menjadi Ketua Asprindo Sumut. Ia berjanji akan melaksanakan amanah itu dengan sebaik-baiknya. "Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan bahwa Asprindo mendukung penerapan Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal di Sumut di mana akan diberlakukan Oktober 2019," ujarnya.
Jaminan produk halal itu sangat penting dan strategis mengingat produk impor yang masuk ke Tanah Air memiliki jumlah yang tidak sedikit. Sementara, pengawasan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) masih terbatas baik sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.
"Terlebih, sertifikat halal dapat menumbuhkan potensi ekonomi 10 hingga 20 persen. Namun, peran pemerintah daerah juga dibutuhkan untuk jaminan halal ini dan Pemko Medan sudah membuktikannya dengan Perda Halal Nomor 10 Tahun 2010," tuturnya.
Pelantikan pengurus DPW Asprindo itu, sambungnya, merupakan upaya dalam mendorong pemerintah mengeluarkan petunjuk teknik (juknis) UU Nomor 33 Tahun 2014 serta mendesak Pemprov Sumut dan pemkab/kota memiliki Perda Halal. Sesuai kompetensi daerah masing-masing sehingga menjadi daerah destinasi halal.
"Dengan begitu, Sumut bisa mengimbangi negara-negara lain yang sudah memiliki atribut wisata halal. Sehingga kunjungan wisman di Sumut bisa meningkat dengan prediksi 30 hingga 40 persen," pungkasnya.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut, Ivan Iskandar Batubara mengatakan, mengonsumsi produk halal bukan sebuah pilihan melainkan sebuah keharusan bagi umat beragama Islam. Namun sayang, dari sisi ketaatan dan pemahaman masyarakat Indonesia masih belum baik. Karena itu, pemerintah dan pelaku bisnis harus mengakomodasi kebutuhan masyarakat itu dengan sebaik-baiknya.
"Di samping itu, wawasan halal produsen juga perlu ditingkatkan. Pelatihan menjadi sesuatu yang sangat penting. Majunya industri halal juga perlu diimbangi dengan kesadaran konsumen tentang halal, baik dalam konsep, proses dan konsumsinya. Pelaku usaha harus secara proaktif menyampaikan pentingnya mengonsumsi produk halal," katanya.
Sementara, Direktur LPPOM MUI Sumut, Basyaruddin menyebutkan, Sumut dengan jumlah 2,8 juta UMKM yang ada, yang sudah memiliki sertifikat halal masih di bawah satu persen.
"Dengan sertifikasi halal ini akan mampu meningkatkan daya saing, memberikan kepastian kepada umat untuk memberikan jaminan halal, menjadikannya sebagai ibadah. Ini adalah sebuah edukasi manajemen produksi yang diajarkan secara terukur," tutupnya. (tiwi)