Medan, (Analisa). PT Citra Bintang Familindo (CBF) memutuskan akan mencabut laporan terhadap perusahaan Sihar Sitorus yakni PT Damai Jaya Lestari (DJL) terkait dugaan penggelapan. Keputusan tersebut dilakukan setelah kedua pihak sepakat melakukan perdamaian.
Hal itu disampaikan General Manager PT Citra Bintang Familindo, Suriadin Noernikmat, saat menggelar jumpa pers di Medan, Kamis (13/12). Pada pertemuan yang dihadiri Direktur Utama (Dirut) PT CBF dan direksi PT DJL, Sabar Ganda Sitorus. Suriadin mengatakan, permasalahan yang sebelumnya sampai ke ranah hukum tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. “Sebelumnya pihak kami membuat laporan pengaduan ke Poldasu, prosesnya bergulir. Sampai diambil suatu sikap untuk duduk membicarakan penyelesaian,” kata Suriadin.
Sementara itu Arby Gani dari pihak yang melaporkan menyatakan, dari hasil pertemuan dengan Sabar Sitorus, disepakati adanya perdamaian dengan menjunjung tinggi asas kekeluargaan. “Tujuan kami menggelar pertemuan ini, agar bisa menjadi penyeimbang informasi sebelumnya. Setelah damai, nantinya akan mencabut perkara dari Polda Sumut,” ucapnya lagi.
Arby Gani yang duduk bersebelahan dengan Sabar Sitorus menjelaskan, kesepakatan damai tersebut dicapai setelah sebelumnya kedua belah pihak melakukan musyawarah. Pada kesempatan itu dia memohon maaf kepada pihak keluarga Sitorus. “Pada pertemuan itu kami berpelukan, tidak ada pertikaian, kekeluargaan dilanjutkan kembali. Mohon maaf ada sedikit emosi menyikapi persoalan ini. Harapannya hubungan baik ini bisa lebih baik dari seluruhnya. Pernyataan maaf kepada keluarga Pak Sabar dan Pak Sihar (Sihar Sitorus).
Dia menjelaskan, pihaknya akan mencabut laporan tersebut dalam pekan ini. “Saya sudah kenal lama dengan DL Sitorus (ayah Sabar Sitorus),” katanya.
Menanggapi hal tersebut Sabar Sitorus menjelaskan kronologis sehingga penyelesaian secara kekeluargaan dicapai. “Pada gelar perkara dua hari lalu, kami akui material kami ada kekurangan pada perjanjian yang kami buat. Saya sendiri melakukan pendekatan pembayaran. Pada gelar perkara itu saya mau berbincang lagi untuk membicarakan material yang belum saya penuhi,” ucapnya.
Pihaknya berbahagia saat ini, immaterial biaya itu dengan gentle diakui oleh Arby. “Pernyataan maaf beliau itu yang menetralkan biaya immaterial, Cost immaterial itu penting dan telah dihapus,” katanya. (ns)











