Polsek Percut Bekuk Spesialis Pencuri Sepeda Motor

Analisadaily (Medan) - Seorang residivis kambuhan yang selama ini kerap meresahkan warga karena aksi pencurian dan penjambretan, kembali dibekuk aparat kepolisian dari Polsek Percut Sei Tuan.

Seperti sudah menjadi kebiasaan, HP (30), warga Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, menjambret seorang Donna Eva Yanti (40) di Jalan Purnawirawan, Medan Estate, ketika korban sedang berjalan kaki.

"Tiba-tiba datang pelaku dari arah belakang langsung menjambret dompet korban yang berisikan HP dan uang," kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri, Rabu (19/12).

Korban pun langsung membuat laporan yang ditindaklanjuti team Pegasus Percut. Petugas akhirnya meringkus pelaku di Jalan Merpati, Desa Laut Dendang, beserta barang bukti satu unit HP merek Oppo dan uang tunai Rp 1.000.000.

Ketika dimintai keterangan, tersangka mengaku juga pernah melakukan pencurian sepeda motor merek Honda Beat di depan Kampus UIN Sumatera Utara bulan Juli lalu  bersama temannya, Rizal yang sekarang berstatus DPO).

"Saat itu pelaku mengancam korban menggunakan parang panjang. Kita sudah terima laporannya atas nama pelapor Evi Isdayanti. Sepeda motor itu sudah dijual pelaku dan dibawa ke Aceh," lanjut Kapolsek.

Selain itu HP juga pernah mencuri sepeda motor Yamaha Mio di Jalan Buang 45 Veteran, mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 di depan Hotel Nusa Inn, Jalan Aksara, kemudian mencuri sepeda motor Honda Beat di Desa Laut Dendang.

"Belakangan dia mencuri sepeda motor Honda Revo di depan rumah warga Jalan Purnawirawan, Medan Estate. Pelaku kita kenai Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara," pungkas Faidil.

(REL)

Baca Juga

Rekomendasi