Masyarakat Dilarang Masuk Zona Merah

Namanteran, (Analisa). Baliho relatif besar bertu­liskan larangan keras mema­suki kawasan zona merah Gu­nung Sinabung kembali dipa­sang, Rabu (26/12).

Pemasangan baliho karena akhir-akhir ini semakin ramai masyarakat setempat dan pe­ngunjung dari luar daerah me­masuki ka­wasan zona merah. Baik ke kawasan Danau Lau Kawar maupun ke kawasan danau buatan erupsi Sinabung, jelas Dansatgas erup­si Sina­bung, Letkol Inf Taufik Rizal kepada Analisa, Rabu (26/12) di Kabanjahe.

Dipimpin Danramil Sim­pangempat, Kapten Inf J Sur­bakti bersama Camat Naman­teran, Drs Dwikora Sitepu, aparat dari Polsek Simpang­empat bersama 14 kepala desa se Kecamatan Naman­teran memasang baliho seba­gai larangan masuk ke zona merah Sinabung.

Pemasangan baliho, di antaranya di jalan menuju danau buatan erupsi Sinabung, yang juga selalu tempat warga mancing di sim­pang Desa Sukanalu. Simpang masuk ke Desa Sigaranggarang dan sim­pang Desa Kutarayat menuju Desa Kutagugung/Dusun Lau Kawar.

“Untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan terjadi, masyarakat diharapkan dapat menaati larangan ini, jelas Dansatgas yang juga Dandim 0205/TK. (alex)

()

Baca Juga

Rekomendasi