Namanteran, (Analisa). Baliho relatif besar bertuliskan larangan keras memasuki kawasan zona merah Gunung Sinabung kembali dipasang, Rabu (26/12).
Pemasangan baliho karena akhir-akhir ini semakin ramai masyarakat setempat dan pengunjung dari luar daerah memasuki kawasan zona merah. Baik ke kawasan Danau Lau Kawar maupun ke kawasan danau buatan erupsi Sinabung, jelas Dansatgas erupsi Sinabung, Letkol Inf Taufik Rizal kepada Analisa, Rabu (26/12) di Kabanjahe.
Dipimpin Danramil Simpangempat, Kapten Inf J Surbakti bersama Camat Namanteran, Drs Dwikora Sitepu, aparat dari Polsek Simpangempat bersama 14 kepala desa se Kecamatan Namanteran memasang baliho sebagai larangan masuk ke zona merah Sinabung.
Pemasangan baliho, di antaranya di jalan menuju danau buatan erupsi Sinabung, yang juga selalu tempat warga mancing di simpang Desa Sukanalu. Simpang masuk ke Desa Sigaranggarang dan simpang Desa Kutarayat menuju Desa Kutagugung/Dusun Lau Kawar.
“Untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan terjadi, masyarakat diharapkan dapat menaati larangan ini, jelas Dansatgas yang juga Dandim 0205/TK. (alex)