Oleh: Hernawaty
PADA saat Tahun Baru Imlek, ada sebuah tradisi yaitu pembagian amplop merah atau yang disebut dengan angpao. Ternyata tradisi ini sudah berlangsung lama. Mengapa ada tradisi pembagian angpao di Tahun Baru Imlek?
Angpao adalah dialek Hokkian, arti harfiahnya adalah bungkusan atau amplop merah. Warna merah melambangkan kebaikan dan kesejahteraan di dalam kebudayaan Tionghoa. Warna merah menunjukkan kegembiraan, semangat yang pada akhirnya akan membawa nasib baik.
Sebenarnya, tradisi memberikan angpao sendiri bukan hanya pada saat Tahun Baru Imlek, melainkan di dalam peristiwa apa saja yang melambangkan kegembiraan seperti pernikahan, ulang tahun, masuk rumah baru, dan lain-lain, pemberian angpao boleh dilakukan.
Pemberian angpao pada Tahun Baru Imlek punya istilah khusus yaitu ya sui, yang artinya hadiah yang diberikan untuk anak–anak, yang berkaitan dengan pertambahan umur atau pergantian tahun.
Di zaman dulu, hadiah ini diberikan biasanya berupa manisan, permen dan makanan. Karena perkembangan zaman, orang tua merasa lebih mudah dengan memberikan uang dan membiarkan anak-anak memutuskan hadiah apa yang akan mereka beli. Uang tersebut dibungkus dalam angpao.
Tradisi memberikan uang sebagai hadiah ya sui ini muncul sekitar zaman Ming dan Qing. Dalam satu literatur mengenai ya sui qian atau hadiah berupa uang dituliskan bahwa anak-anak dapat menggunakan uang tersebut untuk membeli petasan atau manisan. Tindakan ini juga meningkatkan peredaran uang dan perputaran roda ekonomi Tiongkok di zaman tersebut.
Adapun makna dari pemberian angpao dalam tradisi ya sui qian ini, di mana sui dalam ya sui berarti umur, mempunyai lafal yang sama dengan karakter sui yang lain yang berarti bencana. Jadi, ya sui ini bisa disimbolkan sebagai “mengusir atau meminimalkan bencana” dengan harapan anak-anak yang mendapat hadiah ya sui akan melewati satu tahun ke depan dengan aman dan tenteram tanpa halangan yang berarti.
Dalam tradisi Tionghoa, orang yang wajib dan berhak memberikan angpao biasanya adalah orang tua memberikan angpao kepada anak-anaknya. Orang yang telah menikah juga berhak memberikan angpao karena sudah dianggap dewasa. Selain itu, ada anggapan bahwa orang yang telah menikah biasanya telah mapan secara ekonomi. Mereka wajib memberikan angpao kepada yang dituakan (orang tua) juga yang lebih muda (adik atau keponakan).
Bagi yang belum menikah, tetap berhak menerima angpao walaupun secara umur, seseorang itu sudah termasuk dewasa. Ini dilakukan dengan harapan angpao dari orang yang telah menikah akan memberikan nasib baik kepada orang tersebut, dalam hal ini tentunya jodoh. Bila seseorang yang belum menikah ingin memberikan angpao, sebaiknya cuma memberikan uang tanpa amplop merah.
Sekarang ini, pemberikan angpao tentunya lebih didasarkan pada kemapanan secara ekonomi, lagipula makna angpao bukan sekadar terbatas berapa besar uang yang ada di dalamnya melainkan bermakna senasib sepenanggungan, saling mengucapkan selamat dan memberikan harapan baik untuk satu tahun ke depan kepada orang yang menerima angpao tadi.
Selamat Tahun Baru Imlek bagi yang merayakan. Gong Xi Fa Cai, Hong Pao Na Lai.
* Awal Februari 2018