Gagalkan Peredaran Narkoba, Petugas Pemasyarakatan Dipuji Sesditjen PAS

Analisadaily (Jakarta) - Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditen PAS), Sri Puguh Budi Utami, memuji dua petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang, atas keberhasilan mencegah masuknya narkoba jenis sabu ke dalam Lapas maupun Rutan tersebut dua hari kemarin.

"Terima kasih atas jerih payah yang tidak kenal henti untuk semua jajaran, khususnya petugas Rutan Padang dan Lapas Semarang. Tidak ada ampun, bersihkan narkoba dari Lapas dan Rutan,”  katanya tegas, Minggu (18/2).

Sri menuturkan, petugas Rutan Kelas IIB Padang berhasil menggagalkan masuknya narkoba jenis sabu yang dibawa oleh 2 orang pengunjung, pada Sabtu (17/2).

Berdasarkan informasi diterima Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Enjat Lukmanul Hakim, seorang tahanan bernama Niko Kurniawan saat kejadian dikunjungi oleh 2 orang laki-laki bernama Alam Syahputra dan Gilang Ramadan, pukul 11.20 Wib.

“Kedua pengunjung tersebut, saat pemeriksaan badan kedapatan membawa sabu yang disimpan dalam kotak rokok siap pakai,” ujarnya.

Lebih lanjut, kedua pengunjung tersebut bersama seorang tahana bernama Niko telah diamankan oleh petugas pengamanan Rutan dan dibawa ke ke Polsek setempat di Koto Tengah.

“Kedua orang tamu beserta  tahanan yang dikunjungi diperiksa lebih lanjut dan dites urin yang dipimpin langsung oleh Kepala pengamanan Rutan Kelas IIB Padang Setya Hadi. Dan hasil ketiganya positif mengkonsumsi narkoba,” tutur Sri.

Kemudian di Semarang, Petugas P2U Lapas Kelas I Semarang bernama Teguh Wiyono dan Dony Apriyanto berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas, Jumat (16/2).

Berdasarkan informasi Kepala Lapas Kelas I Semarang, Taufiqurrakhman, saat petugas P2U Lapas memeriksa makanan yang dibawa oleh dua pengunjung bernama Erwin Sulistiyo dan Supriyadi sekitar pukul 14.45 Wib, yang direncanakan akan diberikan kepada seorang Warga Binaan Pemasyarakatan bernama Ricky Hefnar.

Petugas ternyata menemukan 2 dari 20 kotak nasi yang di dalamnya terdapat bungkus rokok merk Marlboro. Kemudian saat bungkus rokok dibuka, ternyata isinya narkoba jenis sabu yang beratnya masing-masing kurang lebih 48, 50 gram dan 50,70 gram.

Selanjutnya kedua pengunjung serta barang bukti narkoba jenis sabu sudah diserahkan ke Polsek Ngaliyan untuk diproses lebih lanjut. “Kedua pengunjung menggunakan modus menyimpan sabu di dalam kotak nasi,” tuturnya.

Sri menyampaikan penghargaannya terhadap upaya keras jajarannya memerangi narkoba di Lapas maupun Rutan. Sebab, dia menyampaikan masalah narkoba masih menjadi momok permasalahan di Lapas maupun Rutan.

Meski demikian, Sri menegaskan petugas Lapas maupun Rutan se-Indonesia komitmen untuk bersama berperang terhadap narkoba. “Tidak ada pembiaran adanya peredaran narkoba di Lapas maupun Rutan di Indonesia,” ucap Sesditjen PAS  Sri Puguh Budi Utami tegas.

(REL)

Baca Juga

Rekomendasi