Dishub dan Satlantas Kembali Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarangan

Analisadaily (Medan) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama Satlantas Polrestabes Medan melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang parkir sembarangan di sejumlah titik pada Sabtu (24/2) malam.

Hal ini dilakukan karena, kendaraan yang parkir sembarangan memicu terjadinya kemacetan. Selain penilangan, ban kenderaan bermotor juga digembosi. Di samping itu juga mencabut kartu identitas juru parkir (Jukir) yang membiarkan terjadinya parkir sembarangan maupun berlapis.

Tidak itu saja, jukir yang bersangkutan pun dibawa untuk selanjutnya membuat pernyataan tertulis guna memberikan efek jera, sehingga tidak mengulangi kesalahannya kembali.

Sejumlah titik yang menjadi lokasi penertiban yakni Jalan Setia Budi (Titi Bobrok), persisnya seputaran Warung Mie Aceh, Jalan Sei Batang Hari (sekitar RSU Bunda Thamrin), Jalan Juanda (sekitar Warung Bakso Amat), serta Jalan Balai Kota dan Jalan Bukit Bariasan (seputaran Merdeka Walk).

Kadishub Kota Medan, Renward Parapat mengatakan, keempat lokasi menjadi target penertiban karena selama ini rawan kemacetan. Kondisi itu terjadi akibat mobil parkir sembarangan di sisi kiri maupun kanan jalan. Ditambah lagi jukir dengan seenaknya membuat parkir berlapis, sehingga mengurangi volume jalan.

“Sudah banyak masyarakat pengguna jalan yang mengeluh ketika melintasi keempat kawasan tersebut. Kita sudah menindaklanjutinya dengan beberapa kali melakukan penertiban, namun kerap kembali terjadi. Itu sebabnya kita lakukan penertiban,” kata Renward kepada Analisadaily.com, Minggu (25/2).

Disebutkan Renward, proses penertiban berlangsung lancar dengan mengambil tindakan tegas sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 70/2017 Tentang Tata Cara Pemindahan/Penderakan, Penguncian dan Penggembosan Pengempesan Roda Kenderaan.

“Lalu jukir yang membiarkan parkir sembarangan maupun berlapis kita amankan dan membuat surat pernyataan. Jika ke depannya tetap melakukan hal yang sama, kita akan melakukan tindakan tegas dengan mencabut izin pengelolaan tempat parkirnya,” jelas Renward.

Dikatakan Renward, penertiban seperti ini akan terus dilakukan. Oleh karenanya dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan yang ada dengan penuh kesadaran.

“Jika masyarakat tidak mau parkir berlapis dan sembarangan, Insya Allah kita dapat mengurai titik-titik kemacetan yang terjadi selama ini,” tandasnya.

(AA)

Baca Juga

Rekomendasi