Atas Namakan UN Women

Gelapkan Ratusan Mobil Mewah

Medan, (Analisa). Mengatasnamakan anggota badan or­­ganisasi sayap dunia PBB (United Na­tion) yang membidangi sektor pe­rem­puan, NZ (33) penduduk Kom­pleks Perumahaan Graha Johor Blok B, Kecamatan Medan Johor, dilapor­kan Billy, warga Medan ke Polda Su­mut, Minggu (4/2). NZ dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelap­an puluhan unit mobil mewah.

Diketahui, NZ merupakan Ketua Pe­ngurus Yayasan Perempuan Suma­tera (Sumatera Women Foundation). NZ juga dilaporkan para mitra kerja­nya, atas dasar melanggar perjanjian dan kepakatan yang dibuat dalam akta notaris. Selain itu, terlapor NZ di­duga memberikan pembayaran ren­tal mobil dengan menggunakan cek bodong.

Berdasar keterangan dari para korbannya, untuk melaksanakan aksi penipuan dan penggelapan mobil ini, modus NZ, tak lain dengan mengge­lar kegiatan sosial, berupa pembuatan sanitasi air bersih di seluruh daerah di Sumbagut. "Ia menjual nama ins­titusi UN Women sebagai pelak­sana projek sanitasi air bersih untuk me­muluskan aksi kriminalnya," timpal Billy.

Para korban yang termakan omo­ngan terlapor NZ, lantas menyiapkan mo­bil sesuai kriteria yang diinginkan pelaku. Kebanyakan ken­daraan yang disediakan jenis mo­bil mewah di antaranya, Toyota In­nova Reborn, Mitsubishi Pajero, To­yota Fortuner VRZ, Toyota Al­phard hingga Honda Mobilio. Pelaku mem­butuhkan mobil ini dengan ala­san untuk menunjang operasional kerja pelaku.

Atas kesepakatan itu, pelaku dan kor­bannya, membuat suatu perjanjian pin­jam pakai mobil (rental) di bebe­ra­pa notaris di Kota Medan. Salah satunya di Notaris Chairunnisa Ju­liani SH MKn yang berkantor di Ja­lan Brigjen Katamso Medan.

Untuk meyakinkan para korban­nya, di dalam akta notaris perjanjian pinjam pakai mobil tersebut, pelaku mem­bayar para pemilik mobil de­ngan uang kontan dalam bentuk dolar Amerika. Pembaya­rannya bervariasi se­suai jenis mobil. Ada yang dibayar 940 USD per bulan, seperti untuk Ki­jang Innova. Sedangkan untuk Honda Mo­bilio disewa seharga 699 USD per bulan dengan kurs rupiah yang ditetapkan Rp13.500.

Jadi kalau dirupiahkan untuk Toyota Innova dibayar sebesar Rp12.690.000 per bulan. Untuk Mobilio Rp9.436.000 per bulan. Se­dangkan untuk Toyota Alphard Rp28.485.000 per bulan. Dan masa kon­trak ini berlaku selama lima tahun.

"Dalam perjanjian pinjam pakai mobil di akta notaris itu dinyatakan, mobil- mobil yang telah disetujui dipinjam, disimpan di lokasi proyek di Desa Benanga Dusun III, Kabupa­ten Batubara dan disimpan di kantor pe­laku Jalan Karya Kasih Nomor 1 B Kecamatan Medan Johor," ujar kor­ban.

Lebih lanjut korban menerangkan, pe­laku juga menyerahkan surat kon­trak kerja sama perjanjian rental mo­bil dalam teks berbahasa Inggris, mengatasnamakan UN Women. Kontrak itu ditandatangani pelaku NZ. Dalam kontrak itu, jabatan NZ sebagai President Direktur Sumatera Women Foundation, sedangkan dari UN Women ditandatangani Hana Mar­gareth selaku Departemen Of Ma­nagement Services Sumbagut Area. Kontrak diteken tertanggal 10 Agus­tus 2016 lalu.

Billy menambahkan, para korban­nya bukan hanya masyarakat biasa. Ada mantan birokrat dan mantan anak pejabat, Konsulat Rusia (dela­pan unit mobil). Ada juga Ketua OKP di Medan turut menjadi korban. Bah­kan ada mobil yang sudah dijual di Pekan Baru, Riau. Mobil itu ditemu­kan korbannya. Pelaku penggelapan ini juga disinyalir melibatkan oknum apa­rat penegak hukum. (dgh)

()

Baca Juga

Rekomendasi