Petugas Gelar Razia Simpatik Taxi Online

Analisadaily (Medan) - Petugas Dinas Perhubungan dan kepolisian melakukan razia simpatik sopir taksi online (taxol) di pintu masuk salah satu pusat perbelanjaan di Kota Medan, Jalan Zainul Arifin, Rabu (7/2) sore.

Razia simpatik tersebut membuat sejumlah sopir taxol kaget dan tidak bisa mengelak dari petugas saat mereka menurunkan penumpang di lobi pusat perbelanjaan tersebut. Bahkan beberapa dari mereka sempat menolak dirazia dan marah kepada petugas.

"Ini hari kedua, target kita 20 kendaraan. Tadi ada dua unit yang sudah pasang stiker, tapi mereka belum menyelesaikan yang diwajibkan dalam Permenhub 108/2017. Misalnya belum melakukan speksi. Tapi dia sudah bergabung ke provider," kata Kabid Pengembangan, Pengendalian dan Keselamatan Lalu Lintas Dishub Kota Medan, Edison Brase Hamonangan Sagala.

Dalam razia tersebut, sopir yang terjaring juga diharuskan menandatangani surat pernyataan akan mematuhi Permenhub 108/2017. Sejumlah persyaratan harus mereka penuhi. Mulai dari Uji Kelaikan Kendaraan (KIR), menggunakan SIM A Umum dan memasang stiker tanda taksi online.

Edison menambahkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke penyedia aplikasi taksi online. Bahkan Edison mengaku sudah menggelar tiga kali pertemuan dengan penyedia aplikasi.

Razia di pintu masuk salah satu pusat perbelanjaan di Kota Medan, Jalan Zainul Arifin, Rabu (7/2)

Razia di pintu masuk salah satu pusat perbelanjaan di Kota Medan, Jalan Zainul Arifin, Rabu (7/2)

"Kita juga sebelumnya sudah melakukan sosialisasi kepada penyedia aplikasi taksi online," tambahnya.

Sementara Kanit Dikyasa Polrestabes Medan, AKP Neneng Armayanti mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika para sopir taxol tidak memenuhi persyaratan.

"Karena taksi online ini kan sangat menjamur. Jadi tidak bisa dihentikan sehingga dibuat peraturan agar mereka masuk dalam izin itu," pungkas Neneng.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi