Kapolres Minta Jangan Persulit Warga

Lhoksukon, (Analisa). Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Su­rianata mengatakan, menjadi petugas tidak perlu mempersulit warga, tapi harus me­nunjukkan kinerja yang baik, dan harus ber­juang untuk rakyat.

“Kita jadi pejabat, jadi petugas tidak perlu mempersulit warga, kita tunjukkan saja kinerja yang baik. Dari rakyat kita berdiri dan kembali, kita berjuang untuk rakyat, inilah yang bisa kita lakukan saat masih berdinas,” kata Untung Surianata pada acara pemberian piagam penghargaan kepada mantan Kepala Badan Pertanahan (BPN) Aceh Utara, Ramlan di Aula Tri Brata Mapolres setempat, Rabu (14/3).

Dijelaskan, piagam penghargaan merupakan tanda terima kasih dirinya atas program inisiatif bersama pihak BPN yang telah menyiapkan 4.000 sertifikat tanah gratis bagi masyarakat Aceh Utara.

Ia berharap, jejak yang dilakukannya dapat diikuti oleh penggantinya. Dia juga meminta kepada pejabat di Aceh Utara ja­ngan lelet dalam membantu rakyat, dan tidak perlu mengerjakan hal yang tidak ber­guna untuk rakyat.

Mantan Kepala BPN Aceh Utara, Ramlan mengatakan, pada saat dirinya menjabat telah menyiapkan 4.000 sertifikat tanah gratis, 2.000 di antaranya sertifikat untuk masyarakat di Kecamatan Seunuddon.

“Semua ini karena ketulusan dan kepedulian Kapolres terutama kepada masyarakat Aceh Utara. Saya ucapkan te­rima kasih banyak kepada semua pihak yang telah menbantu menyukseskan Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) itu,” katanya.

Informasi yang diterima Analisa, Kapolres Aceh Utara, AKBP Ahmad Untung Surianata akan dimutasi. Kapolres dipindah tugas berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/669/III/KEP/2018, surat tersebut dikeluarkan Mabes Polri pada tanggal 8 Maret 2018.

Dalam surat itu, AKBP Untung Surianata diberikan jabatan baru sebagai Wadir Pol Air Polda Sumatera Utara. Sedangkan Kapolres Aceh Utara akan diganti oleh AKBP Ian Rizkiyan Milyardin yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Aceh Singkil. (bsr)

()

Baca Juga

Rekomendasi