Unjuk Rasa Driver GrabBike di Medan, Ini Pernyataan Grab Indonesia

Analisadaily (Medan) - Ratusan mitra pengemudi GrabBike melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Grab, Komplek CBD Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Mereka menuntut penyelesaian dari pemberhentian sementara pembayaran insentif yang diberlakukan.

Menanggapi hal tersebut, seperti pernyataan resmi diperoleh Analisadaily.com disebutkan, pihak Grab Indonesia menyampaikan, sekelompok mitra pengemudi GrabBike yang belum menerima pembayaran insentif terindikasi melakukan perbuatan curang/fraud yang melanggar kode etik mitra pengemudi Grab.

Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengatakan, pihaknya telah menyediakan proses banding dan berbagai jadwal, dan jalur komunikasi bagi para mitra pengemudi yang terkena dampak, dengan meminta mereka datang ke kantor Grab di Medan untuk mendapatkan penjelasan dan penyelesaian.

“Perbuatan curang yang dilakukan oleh sebagian kecil pengemudi ini merugikan penumpang yang dilayani dan juga merugikan ribuan pengemudi lainnya,” kata Ridzki, Rabu (21/3).

Diungkapkannya, seluruh mitra pengemudi Grab harus mematuhi dan menandatangani kode etik yang merupakan bagian dari proses ketat penggunaan aplikasi Grab. Perlu ditekankan, tim fraud Grab telah melakukan penyelidikan menyeluruh sebelum melakukan tindakan yang diperlukan dengan pemberhentian sementara pengemudi yang bersangkutan dari sistem.

“Salah satunya adalah dengan memanfaatkan ​sistem deteksi risiko dan kecurangan Grab yang dapat mendeteksi aktivitas kecurangan,” ungkapnya.

Diterangkan Ridzki, sistem ini menggunakan algoritma machine learning yang canggih dan terus berkembang untuk mengidentifikasi serta melawan risiko atau ancaman baru yang mungkin timbul. Saat ini pihaknya tetap secara aktif membuka berbagai jalur komunikasi kepada para mitra pengemudi dengan tetap mempersilakan mereka datang ke Kantor Grab di Medan.

“Tentunya sesuai dengan prosedur yang telah kami sampaikan sebelumnya, apabila mitra pengemudi ingin mendapatkan penjelasan dan penyelesaian dari pihak Grab,” terangnya.

Ridzki menyebut, pihaknya menyadari para mitra pengemudi bebas untuk mengemukakan pendapatnya sepanjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dengan tidak melakukan tindakan kekerasan atau hal lain yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan umum.

“Grab tidak akan segan untuk menindak tegas pengemudi yang melakukan pelanggaran dan tindak kekerasan, termasuk memberikan sanksi berupa pemberhentian sementara maupun pemutusan kemitraan serta melibatkan pihak yang berwajib,” sebutnya.

Menurut Ridzki, keselamatan merupakan prioritas bagi Grab dan merupakan pilar dari seluruh kegiatan operasional dan layanan pihaknya. Grab senantiasa berupaya untuk meningkatkan aspek keselamatan para penumpang dan pengemudi secara keseluruhan, mulai dari operasional, pelatihan pengemudi hingga teknologi.

“Kita juga telah menerapkan penegakan disiplin secara ketat melalui kode etik pengemudi, dimana seluruh pengemudi Grab wajib menaati seluruh ketentuan yang tercantum dalam kode etik tersebut,” tegasnya.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi