Medan, (Analisa). Setelah buron enam hari, tiga terduga pelaku perampokan sepeda motor pengemudi ojek, seorang di antaranya wanita, diringkus tim khusus Reskrim Polsek Medan Sunggal dalam penggerebekan di salah satu kamar Hotel Melala Jalan Binjai Km 13 dan penangkapan di Binjai.
Dikatakan Kapolsek Medan Sunggal Kompol Wira Prayatna didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak pada paparan kasus tersebut, Senin (5/3), seorang terpaksa ditembak kakinya karena melawan waktu dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti pendukung lainnya. Modus ketiga pelaku berpura-pura menuduh si pengemudi ojek berpacaran dengan pelaku wanita.
Lalu kedua pelaku pria marah dan memukuli korban. Untuk menguasai kendaraan korban, mereka tidak segan-segan menggunakan parang. Pengemudi ojek yang menjadi korban adalah Sheanvier (21) warga Dusun X, Pasar Kecil, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Sedangkan ketiga pelakunya adalah BS alias Windu (35) penduduk Jalan Jati, Pasar IV, Desa Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, J alias Jurman (37) seorang tukang las beralamat di Binjai Km 19, Kecamatan Binjai Timur, dan DW alias Dina (21) tinggal di Jalan Rumbia, Gang Keluarga, Binjai.
Korban dirampok di Jalan Telaga Sari, Desa Telaga Sari, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang pada Sabtu (24/2) lalu. Waktu itu Dina minta agar korban mengantarkannya ke Pasar VIII, Desa Sei Mencirim. Di tengah perjalanan Dina meminta korban menyinggahi Hotel Surya Indah. Sebelum tiba di hotel, Dina kembali meminta korban memutarkan sepeda motornya kembali ke tujuan semula.
Tanpa rasa curiga ini jebakan, korban terus menuruti permintaan penumpangnya. Nahasnya, waktu melintasi di Jalan Telaga Sari, muncul Windu dan Jurman. Keduanya menghentikan sepeda motor korban. Sambil marah-marah dan menampar tiga kali wajah korban, Windu menuduh korban telah merebut kekasihnya. Dan sengaja membonceng kekasihnya di depan matanya. Meski sudah dijelaskan korban bahwa dia pengemudi ojek dan si wanita penumpangnya, Windu dan Jurman tetap pada skenario yang telah dirancang dengan memainkan peran masing-masing.
Waktu korban melarang Windu mengambil kunci sepeda motornya, Jurman dengan nada mengancam akan menghabisi nyawa korban, mengeluarkan parang. Takut nyawa menjadi taruhan, korban membiarkan kendaraannya dilarikan ketiga pelaku. Dia lalu mendatangi Polsek Medan Sunggal untuk membuat pengaduan.
Enam hari setelah kejadian, tim khusus yang dibentuk mendapat laporan soal keberadaan Dina dan Windu di Hotel Melala. Ketika digerebek keduanya tidak melawan dan mengakui mereka yang merampok korban. Saat ini sepeda motor korban ada pada Jurman di Binjai. Waktu melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti pendukung lainnya, usai mengamankan Jurman bersama sepeda motor korban di Binjai, Windu berulah dengan berusaha melarikan diri. Terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya.
Sehari sebelum ketangkap, pelaku juga mencuri Yamaha Vega R milik Paijo (49) dari depan rumahnya di Jalan Gajah Mada, Binjai Timur. Agar penarik ojek atau masyarakat bisa cepat menginformasikan kejadian yang menimpa dirinya, Wira meminta mereka memanfaatkan aplikasi 'Polisi Sumut Kita' sehingga polisi bisa dengan cepat mengambil tindakan. Tetap menunjukkan atribut sebagai pengemudi ojek saat bekerja sehingga mudah dikenali. (wan)











